Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Desa Merah Putih di Jatim

KDMP dan BUMDes di Tuban Harus Saling Melengkapi, Ini Langkah Pemkab Cegah Tumpang Tindih Usaha

KDMP di Tuban difokuskan untuk penguatan ekonomi mikro dan anggota, sementara BUMDes diarahkan pada usaha pelayanan publik.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
KDMP (Arsip) - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, saat ditemui di kantornya, Selasa (21/10/2025). Ia menjelaskan, sebanyak 33 Bisnis Asisten ditugaskan untuk mendampingi ratusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tuban agar bisa beroperasi optimal. 

Ringkasan Berita:
  • Diskopumdag Tuban menyiapkan sejumlah strategi agar KDMP berdampak nyata bagi masyarakat.
  • KDMP difokuskan untuk penguatan ekonomi mikro dan anggota, sementara BUMDes diarahkan pada usaha pelayanan publik.
  • KDMP dan BUMDes harus saling melengkapi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Gunadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) benar-benar menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa, sekaligus tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Karena itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi agar KDMP berdampak nyata bagi masyarakat.

Satu di antaranya melalui konsolidasi pengurus koperasi dan pengawas, dengan melibatkan Forkopimda serta pelaku usaha sebagai motivator.

“Kami kumpulkan di pendopo kabupaten, diberi motivasi langsung dari Forkopimda, dan juga menghadirkan pelaku usaha agar mereka mendapatkan inspirasi serta semangat untuk mengembangkan koperasi,” ujar Gunadi, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, KDMP harus selalu berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan menjalankan usaha sesuai potensi serta kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Pengelolaan koperasi pun wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat KDMP saat ini masih berada dalam tahap awal pengembangan.

Selain itu, Pemkab Tuban juga mendorong agar KDMP mampu memanfaatkan peluang kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pelaku usaha swasta.

Tak hanya itu, KDMP juga diberi tugas agar anggota koperasi diberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan manfaat berkoperasi.

Tujuannya agar separuh dari jumlah warga produktif di setiap desa dapat menjadi anggota KDMP.

“Harapannya, separuh dari warga produktif bisa menjadi anggota KDMP,” imbuhnya.

Untuk memperkuat kelembagaan, Diskopumdag juga telah membentuk empat klaster pembinaan dari total 20 kecamatan yang ada.

Setiap ketua koperasi dikumpulkan untuk mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas dan kegiatan business matching (pencocokan bisnis) bersama pelaku usaha.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Sukseskan KDMP, Setyo Wahono Pastikan Bukan Sekadar Gugurkan Kewajiban

“Setelah konsolidasi, kami bantu pemenuhan perizinan seperti NPWP dan NIB, kemudian pendampingan penyusunan AD/ART, pendampingan kemitraan usaha, pembuatan proposal bisnis, serta pengelolaan akun digital seperti microsite atau SIMCOPDES,” jelasnya.

Gunadi menambahkan, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam penggunaan platform Talenta Koperasi untuk meningkatkan kompetensi para pengurus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved