Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Tim KPK Bawa 3 Koper usai 5 Jam Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BAWA 3 KOPER   - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025). Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. 
Ringkasan Berita:
  • Tim KPK geledah kantor Disbudparpora Ponorogo selama lebih dari lima jam, membawa tiga koper berisi dokumen dari ruang bidang kebudayaan.
  • Penggeledahan diduga terkait proyek Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) dan pengadaan barang dan jasa. 
  • Langkah ini merupakan kelanjutan dari OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan tiga pejabat lainnya.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar bawa tiga koper dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025).

Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Tim anti rasuah keluar dari Kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 wib. Mereka terlihat membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen. 

3 koper yang dibawa itu berwarna pink, hitam dan hitam. Sebelum keluar, mereka terlihat menata dokumen-dokumen di dalam koper. 

Kemudian keluar dan menaruh 3 koper di bagasi mobil yang telah menunggu. 3 mobil yang membawa tim KPK adalah Toyota Innova.

Baca juga: Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M

Mobil pertama berplat nomor AE 1305 YI, mobil kedua AE 1047 CI dan mobil ketiga AE 1305 YA.

Saat ditanya, tim KPK bungkam. Mereka hanya masukkan koper dan kemudian masuk mobil. Lalu keluar dari lingkungan kantor Disbudparpora.

Diduga Terkait Proyek Monumen Reog Museum Peradaban

Tim KPK belum pulang dari Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kali ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo diobok-obok.

Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) pukul 11.00 wib.

Mereka datang dengan 3 mobil innova. Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.

Baca juga: Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M

Tim KPK itu masuk ke bidang kebudayaan Disbudparpora. Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban di Sampung.

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Kelanjutan dari OTT Bupati Sugiri Sancoko

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved