Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Larangan Impor Pakaian Bekas

Pelaku Thrifting Surabaya ini Buka Suara Soal Larangan Impor: Bukan Ancaman, Peluang Ekonomi Kreatif

Isu soal rencana pelarangan impor pakaian bekas yang kembali mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
BERHARAP - Arief Suwandi, pemilik toko thrifting Cantolan Kastok di Surabaya, berpose di dalam tokonya yang telah beroperasi lebih dari 14 tahun. Arief berharap pemerintah tidak melarang thrifting secara total dan memilih untuk mengatur agar usaha kecil tetap hidup.  

Namun begitu, ia optimistis bisnis thrifting masih akan tetap diminati, apalagi oleh kalangan muda yang semakin sadar gaya dan keberlanjutan. “Pasarnya tetap ada. Sekarang justru anak muda banyak yang bangga pakai barang thrift, karena selain murah juga punya karakter unik,” tuturnya.

Baca juga: Tanggapan Pakar Ekonomi Unair Prof Rossanto Soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Langkah Tepat

Arief juga menyoroti bagaimana beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura justru sudah melegalkan dan mengatur bisnis thrifting secara resmi.

“Di Malaysia itu malah dilegalkan. Setiap bulan atau tiga bulan sekali ada acara resmi dari pemerintah yang mendukung thrifting. Harusnya Indonesia bisa belajar dari situ. Kalau legal, semua jadi tertib,” ucapnya.

Bagi Arief, bisnis pakaian bekas bukan sekadar soal jual-beli, tapi bagian dari budaya berkelanjutan dan kreativitas anak muda. Ia menilai bahwa di balik stigma “barang bekas”, thrifting justru mengajarkan nilai daur ulang dan apresiasi terhadap kualitas lama yang masih layak pakai.

“Selama barang itu dirawat dan di-treatment dengan benar sebelum dijual, tidak ada masalah kesehatan. Malah membantu mengurangi limbah tekstil,” katanya.

Arief berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha thrifting sebelum membuat keputusan final.

“Kami siap diatur, siap bayar pajak, asal tidak langsung dilarang. Karena thrifting juga bagian dari roda ekonomi masyarakat kecil,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved