Berita Viral
Cucu Telanjur Jual 26 Gram Emas Nenek HANYA Sebesar Rp 7 Juta, Korban Merugi hingga Rp 60 Juta
Nenek di Pasuruan menyesal punya cucu berikut ini menjual emasnya hanya demi ikut judol
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Seorang cucu tega menjual aset berharga neneknya yang jika dikumpulkan
- Nenek di Pasuruan itupun trauma dengan alat-alat canggih
- Kerugian yang ditaksir oleh sang nenek sebesar Rp 60 jutaan
TRIBUNJATIM.COM - Nenek di Kota Pasuruan merugi berkat ulah sang cucu yang ketagihan judi online.
Akibat main judi online, seorang cucu tak menyadari sekitar.
Termasuk gelap mata dan mengembat uang hasil menjual sepeda motor yang biasanya juga ia pakai.
Akibat kecanduan judi online, cucu berinisial RSA (19) berakhir dibui.
RSA (19) diamankan Unit reskrim Polsek Purworejo usai membobol rumah nenek tirinya sendiri di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Kata polisi
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Decky Tjahjono Triyoga menjelaskan, pencurian terjadi beberapa waktu lalu, saat korban hendak berangkat ke masjid untuk salat Subuh.
“Saat korban bersiap ke masjid, ia mencari dompet untuk sedekah. Namun dompet tidak ditemukan. Korban kemudian mengecek lemari dan mendapati uang tunai serta perhiasan emas telah hilang,” ujar Decky, Selasa (18/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com
Menurut Kasat, korban curiga karena pintu rumah tidak ada tanda-tanda rusak, namun barang-barang berharga telah raib.
Decky, sapaan akrab Kasatreskrim menegaskan, rekaman CCTV memegang peran penting dalam mengungkap identitas pelaku.
“Korban mengecek CCTV dan melihat seseorang mondar-mandir di depan rumah dengan gerak-gerik mencurigakan, setelah dilihat dengan seksama itu cucu tirinya sendiri,” terang dia.
Baca juga: Cara Culas Kepsek Korupsi Dana BOS Rp1,3 M Terungkap, 5 Tahun Beraksi Pakai Perusahaan Pribadi
Kerugian Capai Rp 60 Juta, Emas Dijual Murah
Total kerugian korban mencapai Rp 60.750.000, terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Berdasarkan analisis CCTV dan informasi lapangan, polisi menemukan keberadaan Rendy di sebuah bengkel motor di wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo.
“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah bengkel di daerah Sepande tanpa perlawanan,” kata Decky.
Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sudah menjual seluruh perhiasan emas milik korban dengan total berat sekitar 26 gram hanya seharga Rp7 juta.
Baca juga: Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Pakan Ternak, UMKM Aby Culinary Trenggalek Naik Kelas sebagai IKM Hijau
“Uang hasil penjualan perhiasan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya habis untuk judi online,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiga unit motor Honda CB100 yang ada di rumah korban dengan total nilai Rp30 juta, dan uangnya juga dihabiskan untuk judi online.
Dari tangan tersangka, polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang masih tersisa, handphone dan flashdisk.
Decky menyebut sebagian besar barang bukti telah lenyap karena dijual dan uangnya dihabiskan oleh pelaku.
Pelaku Ditangkap
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku menyasar rumah korban karena tahu betul situasi dan kelemahannya. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” urainya.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan rumah dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (TribunJatim.com/Galih Lintartika)
Baca juga: Rumah Agus Rawan Roboh, Pondasi Tergerus Setelah Insiden Longsor di Jalan Lesti Kota Batu
Tips terhindar dari penipuan emas
Untuk menghindari penipuan saat membeli atau menjual emas, penting untuk selalu memastikan transaksi dilakukan di tempat atau pihak yang terpercaya.
Tempat tempat terpercaya itu seperti toko emas resmi, butik emas berizin, atau platform investasi yang diawasi oleh otoritas keuangan.
Selain itu, sebelum membeli, cek keaslian emas dengan meminta sertifikat resmi yang mencantumkan kadar, berat, dan nomor seri, serta perhatikan tanda cap seperti 24K, 22K, atau 999.9 yang biasanya tercetak jelas pada emas murni.
Ketika menjual, bandingkan harga buyback di beberapa toko agar tidak menerima harga terlalu rendah, serta pastikan toko melakukan penimbangan terbuka dengan alat ukur yang akurat.
Hindari transaksi tergesa-gesa atau penawaran yang terlalu murah karena harga emas relatif stabil dan jarang turun drastis; penawaran tidak wajar sering menjadi tanda modus penipuan.
Jika bertransaksi secara online, gunakan marketplace yang menyediakan fitur escrow atau rekening bersama untuk mencegah dana hilang sebelum barang diterima.
Terakhir, simpan selalu bukti pembelian, nota, dan sertifikat untuk mempermudah proses jual kembali serta sebagai jaminan keaslian emas yang Anda miliki.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Unit reskrim Polsek Purworejo
membobol rumah nenek
judi online
menjual emas
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
| Warga Heboh Petugas PPSU Temukan Bayi Hidup di Tumpukan Sampah, Dimasukkan ke Dalam Goodie Bag |
|
|---|
| Daftar Kendaraan yang Diblokir Pertamina Imbas Melanggar Aturan BBM Subsidi, 394 Ribu Nomor Dirilis |
|
|---|
| Kisah Aldo, Pria Indonesia yang Terlibat Rakit Robot Pembersih Sampah Satelit Luar Angkasa di AS |
|
|---|
| Calon Pegawai PPPK Batal Diangkat usai Bully Remaja Tunagrahita Sampai Tewas, Pemda: Kami Tarik |
|
|---|
| Terima Tawaran Kerja Gaji Rp20 Juta per Bulan, Reni Ternyata Dijual Jadi Pengantin Pesanan di China |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.