Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gunung Semeru Erupsi

Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang, Bupati Lumajang: Melindungi Masyarakat

Pastikan penanganan dampak bencana berjalan optimal, masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru Jatim diperpanjang hingga 2 Desember 2025.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
TINJAU WILAYAH - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar saat meninjau wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru di Gemukmas, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/11/2025). Masa tanggap darurat terkait bencana erupsi Gunung Semeru resmi diperpanjang. 

Erupsi Semeru terpantau sudah mulai muncul sejak pukul 06.05 WIB.

Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami erupsi dengan tinggi kolom letusan sekitar 600 meter di atas puncak, atau berada pada ketinggian ± 4.276 meter di atas permukaan laut. 

Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, bergerak ke arah tenggara dan selatan.

Pada pukul 14.30 WIB, erupsi kembali terjadi di saat cuaca hujan disertai kabut di wilayah pegunungan Semeru. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Isnugroho, mengkonfirmasi erupsi Semeru mengeluaran awan panas dengan jarak cukup jauh dari puncak. 

Awan Panas Meluncur hingga 5 Km

Hingga pukul 15.00 WIB, BPBD mencatat luncuran awan panas sudah mencapai jarak 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Semeru mengarah ke aliran Kali Lanang hingga terlihat dari Sumbermujur Lumajang

"Awan panas terekam mulai pukul 14.30 WIB. Hingga saat ini informasi terbaru sudah mencapai 5 kilometer dari puncak. 2 tim sudah kami terjunkan ke lokasi. Kami mengimbau warga menjauh dari zona bahaya," beber Isnugroho ketika dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Laporan dampak adanya erupsi masih terus diasesmen oleh BPBD.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved