Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN Rp20 T Masih Diproses Pusat, BPJS Kesehatan Jember: Tunggu Petunjuk

Wacana Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
PEMUTIHAN IURAN BPJS- Fuad Manar, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025) Dia tanggapi rencana pemerintah hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 
Ringkasan Berita:
  • Isu Utama: Wacana Penghapusan Tunggakan Iuran JKN (BPJS Kesehatan) senilai Rp 20 Triliun.
  • Respon BPJS Jember: Siap menjalankan, namun masih menunggu regulasi/Juknis dari Pemerintah Pusat.
  • Alasan Menunggu: Belum ada kejelasan kategori tunggakan mana yang akan dihapus.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Wacana Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Fuad Manar mengakui, rencana penghapusan tunggakan sedang diproses regulasinya oleh pemerintah pusat.

"Kami sebagai badan publik yang diamanahkan mengelola JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan menjalankan keputusan pemerintah sebagai regulator," ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Jozhian Faiz Kian Percaya Diri Antar SMAN 1 Jember Rebut Gelar Juara di Tahun Kedua Championship

Sementara ini, BPJS Kesehatan Jember masih menjalankan regulasi yang ada. Kata dia, hal ini karena petunjuk pelaksanaan dan teknis penghapusan tunggakan iuran tersebut belum terbit.

"Karena kami tidak tahu, tunggakan dan katagori mana yang dihapus. Sebab belum ada regulasinya," imbuh Fuad.

Tunggakan Jember Sentuh Rp 121 Miliar

Fuad mengatakan, BPJS Kesehatan pasti akan mengikuti aturan, termasuk pemutihan iuran JKN, selama hal itu ada dasar hukumnya.

Baca juga: Jember Menempati Posisi Ketiga dalam Jumlah Kasus HIV Tertinggi di Jawa Timur Selama 2025

"Namun (regulasi penghapusan iuran) masih berproses di pemerintah pusat. Kami sebagai jajaran dibawahnya, hanya bisa mensosialisasikan program BPJS kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah. Karena itu adalah pedoman kami," tuturnya.

Sebatas informasi, Data BPJS Kesehatan Jember mencatat, hingga September 2025 tunggakan iuran mencapai Rp 121 miliar. Jumlah tersebut akumulasi dari 154.924 peserta yang tercatat menunggak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved