Nur Hayati Kaget Diminta PLN Bayar Denda Listrik Rp7 Juta, Hidup Pas-pasan: Untuk Makan Saja Susah
Pelanggaran yang dilakukan Nur Hayati dianggap sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2017.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Wanita paruh baya ini berharap pihak PLN dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah berniat melakukan tindakan curang dan hanya ingin keadilan.
"Saya tidak pernah mencuri listrik. Harusnya kalau memang ada dugaan pelanggaran, pelanggan diberi penjelasan dulu sebelum diputus," ujarnya.
Terpisah, Manager PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan, tindakan pemutusan dan penetapan denda dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua proses sudah mengikuti prosedur. Pelanggan juga telah menandatangani berita acara dan menyetujui skema pembayaran yang diajukan," terang Dwi.
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga merujuk pada hasil evaluasi dan arahan dari PLN UP3 Mojokerto, selaku kantor induk wilayah yang menangani keberatan pelanggan. (Anggit Puji Widodo)
Baca juga: Pilih Tinggal di Gubuk Bambu Meski Tengah Kota, Dedi & Istri Bangun Sendiri Pakai Barang Bekas
Kejadian serupa juga pernah menimpa seorang pedagang gorengan keliling, Masruroh (61), yang mendapatkan tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta dari PLN.
Saat itu, usai tagihan listrik Rp12,7 yang dimiliki penjual gorengan di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tersebut lunas.
Sosok yang melunasinya adalah anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Sadarestuwati.
Rupanya, Sadarestuwati berbincang dengan Masruroh usai ceritanya viral.
Kepada Sadarestuwati, Masruroh dengan mata berkaca-kaca menceritakan kesulitannya mencari uang untuk membayar tunggakan tersebut.
"Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling," ujar Masruroh sambil menangis, dikutip dari laman resmi pdiperjuangan-jatim.com via Kompas.com.
Melihat kondisi tersebut, Sadarestuwati bertindak cepat dengan melunasi seluruh tunggakan listrik Masruroh.
Ia menilai, peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban kepada negara, termasuk soal pembayaran listrik.
"Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja," kata Sadarestuwati, Senin (28/4/2025).
Nur Hayati
Dusun Kejombon
Desa Dapurkejambon
Kabupaten Jombang
Dwi Wahyu Cahyo Utomo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Diana yang Serukan Demo Pakai Pakaian Dalam untuk Membela Jokowi VS Roy Suryo: Bukan Porno |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Mulai Cek Gula Darah hingga Kolesterol |
![]() |
---|
Marina Dapat Rp 7 Juta Dalam 3 Hari karena Rumahnya Jadi Tempat Penginapan Jamaah Haul Habib Ali |
![]() |
---|
Wasroni Siap Jual Batu Meteor 3 Kg Temuannya, Ungkap Dengar Dentuman 5 Kali, Asap Keluar dari Tanah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Gresik, Gagal Salip Kiri, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.