Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemangkasan TKD Tak Berdampak, Pemkab Tetap Belikan Kades se-Jombang Motor Dinas Baru: Honda PCX

Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MOTOR DINAS KADES - Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025). Program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi.  

Poin penting:

  • Isu Anggaran: Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Jombang sebesar Rp100,2 miliar (RAPBN 2026).
  • Program Unggulan: Desa Mantra (Bupati Warsubi & Wabup Salmanudin Yazid).
  • Program Baru 2026: Pengadaan Motor Dinas Baru untuk seluruh Kepala Desa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di tingkat desa.

Salah satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kepala desa di tahun anggaran 2026.

Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Namun demikian, Pemkab menilai bahwa peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.

Baca juga: Warga Jombang Keluhkan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Normal Setelah Kuras Tangki & Ganti Pertamax

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, menjelaskan bahwa program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari agenda 'Desa Mantra', salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH. Salmanudin Yazid untuk periode 2024-2029.

“Setiap desa rencananya akan mendapatkan satu unit kendaraan dinas baru dengan spesifikasi setara Honda PCX. Nilai pengadaannya sekitar Rp30 juta per desa,” ucap Danang saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memastikan tata kelola yang tepat dan sesuai aturan.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, banyak kendaraan dinas kepala desa saat ini sudah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi itu, kata dia, menghambat mobilitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan.

“Motor dinas yang ada sebagian besar sudah uzur, bahkan sering rusak di lapangan. Karena itu kami ingin melakukan pembaruan agar pelayanan di tingkat desa bisa lebih cepat dan maksimal,” jelasnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (28/10/2025). 

Warsubi menegaskan, pengadaan kendaraan dinas hanyalah salah satu komponen dari program Desa Mantra, yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa. 

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Ia memastikan, pelaksanaan pengadaan akan dilakukan secara terbuka oleh pemerintah desa masing-masing dengan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH).

“Semua proses akan transparan, didampingi APH agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Meski tengah menghadapi pengetatan anggaran, Pemkab Jombang optimistis bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu fokus utama pembangunan desa. Warsubi menyebut efisiensi justru akan diarahkan untuk memperkuat program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan. Justru kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Total dana yang terpangkas untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar.

Bupati Jombang Warsubi mengakui, penurunan alokasi anggaran itu tentu akan berimbas pada struktur APBD Kabupaten Jombang tahun depan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah (OPD) harus mampu menyesuaikan diri melalui langkah-langkah efisiensi tanpa mengganggu jalannya program prioritas.

“Dengan adanya pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” ucap Warsubi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Transisi ke DTSEN Pangkas Belasan Ribu Penerima Bansos di Jombang, Dinsos: Penyaluran Lebih Selektif

Ia mencontohkan, kegiatan operasional dan seremonial akan menjadi sektor yang paling dikurangi. Pemerintah daerah bahkan mulai menertibkan pengeluaran non-esensial seperti konsumsi rapat.

Sementara itu, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD dilakukan karena adanya keterbatasan fiskal nasional. Pemerintah harus lebih hati-hati dalam menyalurkan dana agar tetap menjaga keseimbangan keuangan negara.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, terutama jika penerimaan negara dari sektor pajak menunjukkan peningkatan.

“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” jelas Purbaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved