Pemangkasan TKD Tak Berdampak, Pemkab Tetap Belikan Kades se-Jombang Motor Dinas Baru: Honda PCX
Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Isu Anggaran: Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Jombang sebesar Rp100,2 miliar (RAPBN 2026).
- Program Unggulan: Desa Mantra (Bupati Warsubi & Wabup Salmanudin Yazid).
- Program Baru 2026: Pengadaan Motor Dinas Baru untuk seluruh Kepala Desa.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di tingkat desa.
Salah satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kepala desa di tahun anggaran 2026.
Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Namun demikian, Pemkab menilai bahwa peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Baca juga: Warga Jombang Keluhkan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Normal Setelah Kuras Tangki & Ganti Pertamax
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, menjelaskan bahwa program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari agenda 'Desa Mantra', salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH. Salmanudin Yazid untuk periode 2024-2029.
“Setiap desa rencananya akan mendapatkan satu unit kendaraan dinas baru dengan spesifikasi setara Honda PCX. Nilai pengadaannya sekitar Rp30 juta per desa,” ucap Danang saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, teknis pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memastikan tata kelola yang tepat dan sesuai aturan.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, banyak kendaraan dinas kepala desa saat ini sudah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi itu, kata dia, menghambat mobilitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan.
“Motor dinas yang ada sebagian besar sudah uzur, bahkan sering rusak di lapangan. Karena itu kami ingin melakukan pembaruan agar pelayanan di tingkat desa bisa lebih cepat dan maksimal,” jelasnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (28/10/2025).
Warsubi menegaskan, pengadaan kendaraan dinas hanyalah salah satu komponen dari program Desa Mantra, yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Ia memastikan, pelaksanaan pengadaan akan dilakukan secara terbuka oleh pemerintah desa masing-masing dengan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH).
transfer ke daerah
pengadaan sepeda motor dinas
Kepala Desa
Bupati Jombang Warsubi
Jombang
TribunJatim.com
| Reaksi Santai Kapolres Tulungagung Dituding Mbak Suci Gembosi Kasus Galian C: Risiko Pejabat Publik |
|
|---|
| 1 Permainan Tradisional Indonesia yang Bikin Antrean Panjang di Festival Negara di Islandia |
|
|---|
| Kenakan Beragam Pakaian Adat, Pasukan Bhineka Tunggal Ika Meriahkan Hari Sumpah Pemuda di Tuban |
|
|---|
| Pengakuan Sekolah soal Larangan Orang Tua Menggugat Jika Anak Keracunan MBG: Ini Hari Pertama |
|
|---|
| Viral Mahasiswi UNS Penerima KIP Kuliah Kepergok Dugem, Beasiswa Dicabut, Kampus: Efek Jera |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.