Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potensi Capai Rp800 Juta per Bulan, Baznas Jombang Dorong ASN Bayar Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang terus memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BAZNAS JOMBANG - Sosialisasi Zakat, Infak, dn Sedekah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang yang berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025). Potensi ZIS bisa mencapai Rp800 juta setiap bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu. 

"Kami berharap sinergi pengumpulan zakat bisa tumbuh di seluruh OPD melalui pembentukan UPZ agar manfaat zakat semakin luas," katanya dalam keterangan yang diterima.

Baznas Jombang, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mengembangkan program di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, advokasi dakwah, serta pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu.

Pemkab Dorong Kepatuhan Zakat ASN Lewat Surat Edaran

Sementara itu, Drs. Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan gerakan zakat di kalangan ASN. 

Ia menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewajiban pembayaran zakat bagi ASN.

"Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam menanamkan nilai religius sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan birokrasi," tegasnya.

Menurut Purwanto, zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga kontribusi nyata untuk membangun kesejahteraan masyarakat Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved