Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Nenek di Jombang

Alasan Sadis Purnomo Habisi Istri Siri di Jombang, Sering Disebut Numpang Hidup dan Diusir: Terhina

Sering diusir dan dituding kerap numpang hidup, jadi alasan kuat Purnomo habisi nyawa istri sirinya Tri Retno Jumilah (62), warga Desa Mancilan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
NENEK TEWAS - Purnomo, tersangka pembunuhan istri siri di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang di Lobi Kantor Satreskrim Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (24/11/2025). Terhina karena sering diejek dan disuruh karena tidak bekerja setahun.  

Saat pintu didobrak, bau menyengat keluar dari dalam rumah. Hasil autopsi kemudian memastikan adanya kekerasan yang menjadi penyebab kematian.

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan linggis yang digunakan pelaku, bantal, selimut, pakaian korban, serta perhiasan korban berupa lima gelang dan tiga cincin. "Kami juga menyita uang tunai Rp 59.940 dan sepeda motor Vixion yang dibawa kabur pelaku saat melarikan diri," pungkasnya. 

Atas tindakannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved