LPG 3 Kg Langka di Jombang, DPRD Desak Distribusi Dibenahi

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kg

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
LPG LANGKA - Anas Burhani, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). Akui banyak terima laporan. 

Nasihin mengaku khawatir jika kondisi ini terus berlangsung karena dapat mengganggu keberlangsungan usahanya. Ia bahkan mempertimbangkan untuk menghentikan sementara aktivitas berjualan.

"Kalau masih langka, terpaksa tidak jualan dulu. Tidak bisa masak tanpa gas," pungkasnya.

Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro saat dikonfirmasi mengenai kelangkaan LPG 3 Kilogram mengatakan sudah menerima adanya informasi tersebut.

"Iya, informasinya juta seperti itu (kelangkaan LPG 3 Kg)," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Senin (13/4/2026).

Ditanya apakah ada pengaruh dari gejolak ekonomi global, termasuk peran konflik di timur tengah terhadap kelangkaan LPG tersebut, ia mengatakan ada pengaruh.

"Dampak dari ekonomi global termasuk perang dunia. Informasinya seperti itu," ujarnya melanjutkan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan monitoring ke lapangan, guna memantau kondisi saat ini.

"Kami bersama teman-teman monitoring dan memantau di lapangan melihat kondisi di lapangan," katanya.

Terkait penyebab kelangkaan, apakah dipengaruhi karena pasokan yang berkurang atau keterlambatan pengiriman dari distributor, ia menyebut ada keterlambatan distribusi.

"Sebenarnya tidak ada pengurangan, hanya pengirimannya yang terlambat. Keterlambatan pengiriman dari Surabaya," pungkas Anjik.

Kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram dikeluhkan warga di Kabupaten Jombang dalam beberapa waktu terakhir. Sejak awal April 2026, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan pasokan, bahkan harus mencari hingga ke luar kecamatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved