KPK OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun, Bawa 4 Koper Diduga Terkait Korupsi Maidi

Guyuran hujan deras mengiringi langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat keluar dari Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
BAWA BUKTI PENDUKUNG - Penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Selasa (27/1/2026) sekira jam 17.30 WIB. Penyidik membawa 4 koper, 3 koper besar dan 1 koper kecil usai menggeledah seluruh ruangan, untuk mencari bukti pendukung terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi modus fee pembangunan proyek dan CSR, yang menjerat Wali Kota Nonaktif Maidi 

Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Selasa (27/1/2026), membawa 4 koper yang diduga berisi dokumen terkait pengembangan kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi
  • Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sore, melibatkan staf ASN, pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap, dan rombongan Bank Daerah Kota Madiun ikut diperiksa.
  • Kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi modus fee pembangunan proyek dan CSR di Pemkot Madiun, setelah OTT yang dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Guyuran hujan deras mengiringi langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat keluar dari Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Selasa (27/1/2026), pukul 17.30 WIB.

Pantauan Tribunjatim.com, rombongan penyidik lembaga antirasuah ini membawa 4 koper. Rinciannya 3 koper besar, dan 1 koper kecil. Semua koper dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova Hitam yang berbeda.

Salah satu koper dibawa petugas, lewat pintu belakang. Para wartawan nyaris dibuat terkecoh. Meski demikian, momen petugas memasukkan koper ke dalam mobil dapat diabadikan. 

Diduga koper berisi dokumen pendukung terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, dan Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Pada penggeledahan tersebut, sebanyak 8 mobil parkir di halaman kantor yang berada di Gedung Graha Krida Praja, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Informasi yang dihimpun, penyisiran segala penjuru ruangan dimulai sekira jam 10.00 WIB. Beberapa petugas nampak lalu lalang, dan naik turun lantai didampingi sedikitnya 3 Staf ASN.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Libatkan Bank Daerah hingga Bawa Staf ASN

Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, 3 penyidik KPK mulai keluar membawa 4 Staf ASN bergantian, yang diketahui menempati posisi sub koordinator.

Mereka selanjutnya masuk ke dalam salah satu mobil Toyota Innova berwarna hitam. Namun, hanya sebentar satu persatu Staf ASN, tiba di kantor dan bergegas kembali masuk ruangan, menjelang jam 15.00 WIB.

Tak cukup sampai disitu, sekitar jam 11.30 WIB, datang rombongan Bank Daerah Kota Madiun. Terlihat dua pegawai lapor ke meja resepsionis lalu naik ke lantai atas.

Tidak butuh waktu lama, 2 pegawai Bank Daerah Kota Madiun tersebut keluar meninggalkan Gedung Graha Krida Praja.

Penggeledahan juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, bersenjata lengkap. Petugas berjaga tidak jauh dari area resepsionis.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus tindak pidana korupsi modus fee pembangunan proyek dan CSR, di Pemkot Madiun.

Baca juga: 6 Jam KPK Obok-obok Rumah Kadis PUPR Kota Madiun, Angkut Koper Hingga Kardus

Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, pasca Operasi Tangkap Tangan pada Senin (19/1/2026).

Sebagaimana diketahui, sejak, Rabu (21/1/2026), KPK terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved