Polemik di PBNU
Desakan Gus Yahya Mundur Mereda, PCNU Magetan: Masalah Sudah Clear
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di tubuh PBNU
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Beredar surat yang meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur dari Ketua Umum PBNU, namun PCNU Magetan menyatakan polemik telah selesai.
- Penyelesaian ditandai terbitnya dua surat baru dari jajaran Syuriyah PBNU pada 22 November 2025 terkait pencabutan tanda tangan dan tabayun risalah rapat.
- PCNU Magetan mengimbau warga Nahdliyin menjaga ukhuwah dan kondusivitas agar perbedaan tidak memecah persatuan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebagaimana diketahui, beredar sebuah surat yang ditujukan kepada KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Surat itu ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam surat itu diputuskan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dalam waktu 3 hari, terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa, memberikan apresiasi, atas gerak cepat pengurus pusat, dalam menangani persoalan internal tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Gus Yahya Tegaskan Tak akan Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU usai Rapat Tertutup
Baca juga: Sosok dan Karier Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Diminta untuk Mundur, Kakak Eks Menag Yaqut
“Seluruh polemik telah selesai. Alhamdulillah, masalah ini sudah clear,” ujar KH Susanto, Minggu (23/11/2025).
KH Susanto juga menyebutkan, penyelesaian permasalahan dibuktikan dengan 2 surat, yang turun pada Sabtu (22/11/2025), yang dikeluarkan oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, tentang Pencabutan Tanda Tangan Dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Untuk Urusan Internasional.
Serta surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Katib Aam KH Ahmad Tajul Mafakhir, tentang Tabayun Mengenai Beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah.
Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah eks Menag Gus Yaqut, Cari Barang Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin di Kabupaten Magetan, menjaga Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Nahdliyah.
“Mari jaga perdamaian, jaga kondusivitas Kabupaten Magetan, dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. NU adalah rumah besar kita bersama, jangan sampai perbedaan pendapat justru memecah belah,” tandasnya
Baca juga: Respon PBNU, Tanggapi Kabar Gus Yahya Dimakzulkan dan Diberi Batas Waktu Mundur dari Ketua Umum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PBNU-Gus-Yahya-menjawab-pertanyaan-dari-awak-media-di-Surabaya.jpg)