Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pura-pura Tanya Alamat, Tiga Perampok Nenek di Magetan Tertangkap di Hotel Magelang

Polres Magetan berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang nenek di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas,

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
DIRINGKUS - Tim Gabungan Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan, terhadap seorang nenek di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas,Selasa (4/11/2025). Sebanyak 3 pelaku diringkus di dalam salah satu hotel di Magelang, Jawa Tengah 

 

Ringkasan Berita:
  • Nenek di Magetan jadi korban perampokan oleh orang yang bertanya alamat, Selasa (4/11/2025).
  • Kejahatan dilakukan oleh tiga pelaku yang membawa korban masuk mobil dan menganiayanya di perjalanan, bukannya mengantarnya ke alamat yang dimaksud.
  • Ketiga pelaku ditangkap di Magelang, Jawa Tengah, yakni AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten, setelah pengejaran sekitar dua hari oleh Satreskrim Polres Magetan.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Polres Magetan berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang nenek di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Selasa (4/11/2025).

Korban bernama Suminem (65), warga desa setempat, mengalami tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan oleh orang tak dikenal, dengan modus berpura pura tanya alamat.

Korban yang ingin membantu bersedia menunjukkan arah, usao ditanya para pelaku hingga akhirnya diajak masuk ke dalam mobil pelaku. Namun, kendaraan justru berputar balik menuju Jalan Raya Maospati–Ngawi dan tidak pernah berhenti di alamat yang dimaksud.

Alih alih dilepaskan, pelaku justru menganiaya korban dengan memukul dan menendangnya. Serta merampas kalung emas dan uang tunai milik korban.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin menjelaskan, tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Magetan di sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.

“Pada Kamis (6/11/2025) dini hari, pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten,” jelas Ipda Indra, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Niat Bantu Tunjukkan Alamat, Nenek di Magetan Malah Dianiaya dan Dirampok Orang Tak Dikenal

Menurutnya, penangkapan tidak lepas dari upaya pengejaran selama kurang lebih dua hari. Hingga akhirnya tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil melacak keberadaan pelaku, melalui serangkaian penyelidikan. 

“Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu hotel di Magelang. Sejumlah barang bukti turut disita, meski perhiasan hasil rampasan sudah dijual oleh para pelaku,” ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya tidak menutup kemungkinan, semua pelaku merupakan sindikat lintas provinsi.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” pungkas Ipda Indra.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved