Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Siap Bergulir 2026, Tak Harus Uang Tunai

Program Rp 50 juta per RT di Kota Malang yang merupakan janji politik pasangan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNY INDO
TIDAK HARUS TUNAI - Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memberikan keterangan kepada pers perihal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT, Rabu (17/9/2025). Program tersebut disebutnya tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan bsa berbentuk program yang dijalankan di tingkat RT. 

Trio menyebut, bisa saja program dijalankan dengan prinsip skala prioritas. Artinya, program-program yang prioritas di masing-masing RT dijalankan terlebih dahulu. Atau opsi lainnya menggelontor semua RT dengan merata.

"Bisa jadi tidak semua RT membutuhkan, jadi bisa menerapkan skala prioritas," paparnya.

Program prioritas untuk kesehatan dan pendidikan jangan sampai dikorbankan. Selama ini, dewan telah mewanti-wanti agar dua program tersebut bisa dijalankan, meski banyak persoalan yang terjadi di dalamnya. Kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Di sana ada dana bantuan operasional sekolah, gaji guru dan tenaga kesehatan, fasilitas, dan sebagainya. Jangan sampai itu terganggu," tegas Trio.

Di sektor kesehatan, Pemkot Malang mengeluarkan Rp 150 mili per tahun untuk menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.

Sekadar informasi, Pemkot Malang juga akan mengeluarkan Rp 178 miliar untuk alokasi P3K. Sementara dana transfer dari pusat diproyeksikan turun hingga Rp 400 miliar, yang biasanya mencapai Rp 1 triliun. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved