Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua Dewan Minta Pengawasan MBG Diperketat meski belum Ada Kasus Dugaan Keracunan di Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta pengawasan MBG diperketat meski belum ada kasus dugaan keracunan di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
MBG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tetap waspada dan menjaga kualitas penyelenggaraan, meski sejauh ini tidak ditemukan kasus dugaan keracunan di Kota Malang, Rabu (1/10/2025). Menurutnya, peristiwa yang banyak terjadi di beberapa daerah harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kota Malang. 

Menurutnya, pelaksanaan MBG berjalan lancar karena adanya koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Gizi Nasional yang menugaskan pegawainya untuk mengawasi langsung di lapangan.

“MBG ini kan satu, pusatnya yang masak. Kedua, yang mengawasi itu ada Badan Gizi Nasional. Setiap tempat MBG ada minimal satu petugas, bahkan ada yang dua kalau jumlah masaknya banyak. Mereka selalu koordinasi dengan kami, bahkan ikut meninjau langsung di lapangan,” kata Suwarjana, Selasa (1/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendorong guru dan kepala sekolah untuk mencoba makanan terlebih dahulu sebelum diberikan kepada siswa.

Hal ini menjadi langkah antisipasi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.

“Memang di kami harus mencoba dulu sebelum dibagikan. Karena makanan datangnya sekitar pukul 10.00 WIB. Harapan kami, jangan dipas jumlah murid saja, tapi disisakan untuk dicoba terlebih dahulu,” ujarnya.

Instruksi tersebut, lanjut Suwarjana, telah disampaikan melalui koordinasi dengan petugas Badan Gizi Nasional, meskipun belum dituangkan dalam bentuk surat resmi.

Terkait jumlah sekolah penerima manfaat MBG, Suwarjana berharap cakupannya dapat terus diperluas.

Namun, hal itu masih bergantung pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Harapan kami tetap bertambah. Tapi persoalannya ada di pusat, karena kuotanya memang ditentukan dari sana,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved