Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Kaget Didatangi Polisi, Dilaporkan Anak Sendiri Gegara Dipukul Sapu Tak Bereskan Kasur

Ibu berinisial S (45) syok begitu polisi mendatangi rumah untuk konfirmasi terkait laporan dari anaknya, TFS.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
DOK POLRES MALANG
DILAPORKAN KE POLISI - Polisi dari Polsek Tumpang mendatangi rumah S (45) seorang ibu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk klarifikasi. Ibu tersebut dipolisikan oleh anak kandungnya, TFS (17), yang dipukul sapu karena tidak mau membereskan tempat tidur, malah asyik bermain ponsel. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja berinisial TFS yang kini berusia 17 tahun tega mempolisikan ibu kandungnya sendiri.

Ia mempolisikan ibunya di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena kesal seusai dipukul sapu.

Baca juga: Mahalnya Harga Tiket Konser di Indonesia Tidak Sebanding Gaji UMR, Fans K-Pop: Enggak Masuk Akal

Saat itu, sang anak disuruh ibunya untuk membereskan tempat tidur.

Tapi karena asyik bermain ponsel dan perintah ibu tidak dilakukan, anak tersebut dipukul menggunakan sapu.

Ibu berinisial S (45) lantas syok begitu polisi mendatangi rumahnya untuk konfirmasi terkait laporan dari TFS tersebut.

Seusai mendengarkan duduk perkaranya, polisi lantas mendamaikan keduanya.

Polisi justru menasehati sang anak karena kesalahannya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, TFS membuat laporan ke polisi melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025) lalu.

Mendapat laporan ini, jajaran Polsek Tumpang mendatangi kediaman TFS.

Dari hasil pemeriksaan anggota polisi, ternyata pukulan ibunya tersebut bukan bermaksud melakukan penganiayaan.

Sang ibu memukulnya karena TFS bandel.

Anak ini enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.

"Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua," ungkapnya, Minggu (2/11/2025), melansir Kompas.com.

AKP Bambang menyampaikan, peristiwa bermula saat ibu meminta anaknya melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur.

Namun, permintaan tersebut tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

"Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha," bebernya.

Seusai kejadian itu, S pergi ke kebun untuk bekerja.

Tak disangka, anaknya melapor ke layanan 110.

Atas peristiwa itu, polisi datang mengklarifikasi S dan TFS sekaligus memediasi keduanya di balai desa setempat.

"Akhirnya, keduanya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama. Tidak lupa kami juga menasehati TFS agar selalu disiplin," pungkasnya.

Baca juga: Percakapannya Bocor saat Siaran Live, Admin Instagram Eri Cahyadi Akui Kesalahannya & Minta Mundur

Kasus lainnya

Di tempat lain, seorang anak justru dilaporkan oleh ayahnya sendiri lantaran mencuri motor.

Pencurian motor tersebut dilakukan atas dasar keinginan sang anak terhadap uang.

Ternyata anaknya tersebut kecanduan judi online dan narkoba.

Charles (35), anak kandung dari Dawan Subono, melakukan sesuatu yang bikin ayahnya kepalang emosi.

Dawan Subono sudah habis kesabaran dengan ulah anaknya kandungnya tersebut.

Ia melaporkan Charles ke polisi setelah sepeda motor miliknya di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, hilang dibawa kabur.

Dawan Subono kesal karena kebiasaan Charles yang sudah kecanduan judi online dan narkoba.

Kini Charles pun harus menerima kenyataan dijebloskan ke Penjara Polsek Lubuklinggau Barat.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Zendra, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Erwinsyah menyampaikan, motif tersangka Charles mencuri motor orang tuanya untuk beli narkoba dan Judol.

"Jadi uang hasil jual motor itu digunakan tersangka untuk beli narkoba dan judol," ujar Erwin pada tahun wartawan, Selasa (9/9/2025) siang.

PENCURI BARANG AYAH KANDUNG - Charles (35 tahun) diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Barat karena mencuri motor ayahnya sendiri. Ayah kandung akhirnya melaporkan tingkah anaknya ke polisi.
Charles (35 tahun) diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Barat karena mencuri motor ayahnya sendiri. Ayah kandung akhirnya melaporkan tingkah anaknya ke polisi. (Tribunnews.com)

Kejadian berawal pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, Dawan baru pulang bekerja dan tertidur di ruang tamu.

Sementara sepeda motor Honda Supra berwarna hitam list hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir di teras.

Kunci motor diletakkan di atas meja, tak jauh dari tempatnya beristirahat.

Setelah terbangun, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak ada.

Ia segera bertanya kepada istrinya, yang memberitahu bahwa motor tersebut dibawa oleh anak mereka Charles.

Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan.

Ia tahu bahwa Charles memiliki kebiasaan buruk, sering membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online. 

"Firasatnya menjadi kenyataan motor dan Charles tidak kunjung kembali ke rumah selama beberapa hari," ungkapnya.

Merasa kesal dan jengkel, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin oleh AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pengunjung Syok Makan Seafood Habis Rp16 Juta, Pedagang Bantah Getok Harga: Kualitasnya Ekspor

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul, identitas pelaku berhasil diidentifikasi.

Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka di rumahnya sendiri.

Saat diinterogasi, Charles tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku telah mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong.

"Uang hasil gadai motor tersebut, seperti yang dikhawatirkan sang ayah, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online," bebernya.

Kini, Charles harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam lingkup keluarga, yang mungkin akan memberikan keringanan hukuman.

"Tapi tindakannya tetap dianggap sebagai kejahatan yang meresahkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang bisa merusak hubungan keluarga," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved