Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebut Sungai Brantas di Malang Kian Memprihatinkan, Ecoton Ingatkan Pemerintah Soal Putusan MA

Sebut kondisi Sungai Brantas di Malang semakin memprihatinkan, Ecoton ingatkan pemerintah soal putusan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Ecoton
SUNGAI - Aktivis dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (Jejak) dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025). Aksi ini menyoroti pencemaran yang kian parah di Sungai Brantas di Malang. 

"Padahal Sungai Brantas airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM, tentu ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat," paparnya.

Mendesak Gubernur Jatim

Pendiri Ecoton, Progo Arisandi mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan Ikan Mati Massal.

Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. 

Mereka juga menuntut Pemerintah Kota Malang segera tetapkan Perda/Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Kota Malang.

Lalu, ⁠Pemerintah Kota Malang harus memperbaiki tata kelola dan pelayanan persampahan, perlu membuat kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Brantas Kota Malang.

“Kami tidak ingin sungai terus-terusan diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” tambah Prigi.

Ecoton berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved