DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tidak Mengganggu Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi rencana pembentukan dinas baru, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
“Konsentrasinya karena belanja pegawai sudah lewat, itu yang harus kita turunkan. Secara otomatis harus terdistribusi ke program lain,” terang Amithya.
Ia juga menegaskan, DPRD akan mengkaji secara mendalam usulan nomenklatur baru tersebut dalam pembahasan bersama komisi-komisi.
Dengan demikian, DPRD Kota Malang menekankan bahwa setiap rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus tetap berpijak pada prinsip efisiensi anggaran dan optimalisasi layanan publik, bukan sekadar menambah jumlah lembaga.
Sesuai Kebutuhan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, pembentukan dinas baru menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.
Ia juga berkomitmen bahwa pelayanan terhadap publik terus ditingkatkan seiring penambahan dinas baru.
Wahyu mengatakan, kondisi pertumbuhan di Kota Malang perlu direspons dengan hadirnya Dinas Pemadam Kebakaran.
Di Kota Malang, mulai berdiri gedung vertikal.
Pun penambahan penduduk yang ditandai semakin banyaknya perumahan baru.
"Maka perlu ada dinas baru seperti pemadam kebakaran. Kan, pemadam kebakaran ini tidak hanya memadamkan api saja, tapi juga pertolongan yang lain," ungkapnya.
Usulan pembentukan dinas baru ini sudah disampaikan ke dewan, tinggal pembahasan tahun depan. Perda ini direncanakan dapat disahkan pada tahun depan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, ada kendala kekurangan anggaran untuk kebutuhan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran.
Selama ini, pemadam kebakaran masih berada di Satpol PP.
Alokasi anggaran dibutuhkan untuk tambahan personel.
Saat ini, ada 51 petugas pemadam kebakaran. Jumlah itu belum cukup ideal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.
Heru juga mengatakan bahwa damkar membutuhkan bronto skylift.
Kendaraan ini berfungsi untuk memadamkan kebakaran di gedung bertingkat.
Satpol PP mengupayakan kendaraan tersebut hadir ketika Dinas Pemadam Kebakaran nantinya dioperasikan.
Pemkot Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wahyu Hidayat
Heru Mulyono
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| PNS Minta Maaf ke PPPK Setelah Ejek Kepegawaian di Status WA, Anggota DPRD: Seperti Direndahkan |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Berpeluang Setara dengan Cristiano Ronaldo dan Lampaui Lionel Messi |
|
|---|
| Inovasi Polsek Banyuwangi, Gelar Patroli 'Jamu-Kopi Keliling' Gratis untuk Warga: Dekatkan Polisi |
|
|---|
| Arti Lirik Lagu Orang Baru Lebe Gacor - Ecko Show, Juan Reza, Chesylino: Sayang Cinta Lama So Anyor |
|
|---|
| Sosok Gus Elham, Putra Kiai yang Viral Ciumi Anak Perempuan Kini Bakal Dipolisikan KPAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-menegaskan-pentingnya-pendampingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.