Viral Aksi Perundungan di Malang
Polisi Periksa 3 Terduga Pelaku Perundungan Remaja Putri di Malang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tiga terduga pelaku perundungan remaja putri di Malang sudah dilakukan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam kejadian tersebut, korban yang merupakan remaja putri di bawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja.
Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera ponsel, memperlihatkan korban yang mengenakan kaus warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.
Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti "timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi tiga orang, ayo pilih siapa)" dan ada juga "kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi masak tidak dipakai untuk memukul)."
Diketahui, korban perundungan tersebut merupakan remaja berinisial FK.
Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.
Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban perundungan berinisial FK (13) telah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (12/11/2025) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/akses-tangga-menuju-makam-RW-9-yang-terletak-di-Jalan-Sukun-Gempol-Kelurahan-Tanjungrejo-malang.jpg)