Lebaran 2026

ASN Pemkot Malang yang Nekat Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas Bisa Kena Sanksi

Pemerintah Kota Malang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026. 

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Benni Indo
LARANG GUNAKAN KENDARAAN DINAS - Mobil dinas milik wali kota dan wakil wali kota di Pemkot Malang terparkir di halaman belakang Balai Kota Malang, Jumat (14/3/2026). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengingatkan ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. 

Di lingkungan Diskominfo Kota Malang sendiri, terdapat empat kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan. Nur Widianto menegaskan, selain memastikan kendaraan tidak digunakan selama libur, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan sebelum ditinggalkan.

“Kondisi kendaraan harus dicek sebelum ditinggal. Penempatannya juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia menambahkan, faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam penempatan kendaraan dinas, terutama untuk menghindari risiko kerusakan atau gangguan keamanan selama masa libur panjang.

“Apalagi kondisi cuaca seperti ini juga rawan. Yang utama memang kendaraan itu harus tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.

Meski sebagian pegawai akan menjalani libur Lebaran, Nur Widianto memastikan dirinya tetap siap siaga untuk keperluan kedinasan.

“Saya tidak mudik. On call,” pungkasnya

Baca juga: Wabup Maksa Ambil Mobil Dinas di Rumdin Bupati, Ngamuk sampai Tendang Pintu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved