DPRD Kota Malang Dorong Penyelesaian Pasar Besar Malang

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemkot Malang untuk segera menindaklanjuti rencana Pasar Besar Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Purwanto
Pimpinan rapat berfoto bersama usai rapat Paripurna DPRD Kota Malang HUT Ke-112 Kota Malang, Rabu (1/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Malang mendorong percepatan pembangunan Pasar Besar Malang melalui skema KPBU.
  • Proyek masih dalam tahap awal dan membutuhkan kajian teknis serta analisis komprehensif.
  • Pemkot Malang akan melibatkan pedagang melalui survei untuk menentukan arah penataan pasar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemkot Malang untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan Pasar Besar Malang.

Momentum HUT ke-112 Kota Malang harus menjadi waktu yang tepat membuktikan pelayanan publik ke masyarakat lebih optimal, utamanya dalam memfasilitasi pasar untuk rakyat.

Amithya menyatakan rencana penataan Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) masih dalam tahap awal dan memerlukan kajian komprehensif. 

Meski begitu, Pemkot Malang dinilai telah memiliki strategi untuk memastikan bahwa rencana bisa berjalan sesuai.

Amithya mengungkapkan, pembahasan terkait skema KPBU tersebut telah dilakukan bersama Wali Kota Malang dan jajaran Komisi B DPRD Kota Malang dengan Kementerian Keuangan. Skema ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian revitalisasi Pasar Besar.

“Saya waktu itu mendampingi Pak Wali dan Komisi B ke Kementerian Keuangan membahas Pasar Besar dengan alternatif KPBU. Tetapi tentu tidak serta-merta langsung selesai,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, proses perencanaan proyek tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat kompleksitas persoalan yang ada. Sejumlah tahapan analisis dan kajian teknis masih harus dilalui sebelum keputusan final diambil.

“Harus ada banyak kajian dan analisa. Situasinya tidak sederhana, sehingga pasti butuh waktu,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Lapak Pedagang di Pasar Induk Gadang Kota Malang Dilakukan dengan Skema Swadaya

Menurut Amithya, pemerintah daerah bersama DPRD menginginkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam penataan Pasar Besar Malang, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Terkait dokumen awal seperti surat survei, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan, namun belum menjadi tahap akhir.

“Itu salah satu bagian dari proses, tapi belum selesai. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui,” ujarnya.

Dalam momentum HUT ke-112 Kota Malang, Amithya berharap penataan Pasar Besar dapat menjadi salah satu proyek strategis yang ditangani secara matang, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan rencana penataan Pasar Besar Malang akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan melibatkan partisipasi aktif para pedagang.

Menurut Wahyu, pemerintah kota bersama DPRD telah menyusun skenario penanganan pasar melalui skema KPBU sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved