Anggota DPRD Desak Mengusut Dugaan Permainan Izin 32 Dapur MBG di Malang

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, berencana mendorong rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas penyebab penghentian.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
USUT - Ilustrasi menu MBG. Anggota DPRD minta usut dugaan permainan izin dapur MBG, Jumat (12/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 32 SPPG di Kabupaten Malang dihentikan sementara karena tidak memenuhi persyaratan BGN.
  2. DPRD Kabupaten Malang berencana menggelar RDP untuk menelusuri proses perizinan operasional.
  3. Muncul dorongan agar daftar yayasan mitra dan proses perizinan dibuka secara transparan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Penghentian sementara operasional 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang memunculkan sorotan dari kalangan legislatif.

Langkah tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan proses perizinan dan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, berencana mendorong rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas penyebab penghentian tersebut.

Selain aspek administratif dan teknis, ia juga meminta adanya keterbukaan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin operasional.

Baca juga: Kejagung Angkat Bicara soal Daftar 26 Nama yang Disetor Sony Sonjaya dalam Kasus MBG

Sebanyak 32 SPPG di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihentikan sementara.

Ia berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin, menyusul adanya 32 SPPG yang kena suspend atau pemberhentian sementara.

Penyebabnya, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN, di antaranya standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Nanti, kalau RDP, kami minta agar Pak Sekda Budiar, sebagai Ketua Satgas MBG harus terbuka. Yakni, terkait dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedur," tegas Zulham, yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Jumat (12/6/2026).

Oleh karena itu, Zulham meminta semua pihak yang selama ini bermain-main dengan program MBG di Kabupaten Malang agar bersiap-siap mempertanggungjawabkan, menyusul munculnya skandal tingkat nasional.

"Sanksi suspend terhadap 32 SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Malang itu memperkuat kekhawatiran serupa," paparnya.

Menurut Zulham, 32 SPPG yang kena suspend tersebut bukan sekadar masalah teknis.

Namun, ia khawatir, di balik itu ada dugaan permainan karena tidak memenuhi persyaratan tetapi malah diloloskan.

"Siapa yang meloloskan, dan siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Itu harus dikuak dan diaudit tuntas," tegas anggota Komisi IV ini.

Zulham juga meminta adanya keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di Kabupaten Malang tersebut.

"Apakah pemilik yayasan itu tak ada kepanjangan tangan dari pejabat atau politisi tertentu. Kami minta Ketua Satgas MBG menjelaskannya karena MBG itu pakai uang rakyat (Rp268 triliun)," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, sepakat agar sanksi suspend terhadap 32 SPPG tersebut dikuak.

"Kami mendukung langkah anggota dewan, yang punya usulan RDP buat menuntaskan kasus itu," papar Kusairi, yang juga mantan jubir Bupati Sanusi saat Pilkada 2024 lalu.

Peristiwa serupa: Dapur MBG di Ponorogo disuspend

Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut menuai perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab )Ponorogo. Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyayangkan keputusan tersebut. Pemkab Ponorogo ingin dilibatkan.

“Kami juga sangat menyayangkan sekali karena kami (Pemkab Ponorogo) ada satgas harusnya kami dilibatkan untuk itu, kami juga memeriksa dibeberapa,” ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Selasa (2/6/2026).

Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan bahwa akan ke Jakarta untuk sharing bersama tim dari BGN.

“Saya ingin dilibatkan, Pemkab Ponorogo dilibatkan. Kalau tetiba disuspend begini, ada yg merasa mereka baik-baik saja,” kata Bunda Lisdyarita.

Dia mengaku alasan BGN memberhentikan sementara adalah  instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bunda Lisdyarita pun yelah antisipasi.

Baca juga: 19 SPPG di Sidoarjo Dihentikan Sementara Operasionalnya oleh BGN Imbas Belum Ada IPAL yang Memadai

Tak ingin kasus serupa terjadi, pihaknya berharap Satgas (Satuan Tugas) yang dibentuk Pemkab Ponorogo dilibatkan dalam pemeriksaan kelak. 

Pihaknya sepakat layanan SPPG mesti berjalan. Pun, higenis diterima penerima manfaat tanpa ada kendala. Termasuk standar kesehatan seperti pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS) hingga ijin lainnya. 

Sebaliknya, bila ditemukan masalah Satgas tak segan melaporkan ke BGN untuk dapatkan sanksi. 

“Kami juga memeriksa beberapa, IPALnya bagus untungnya tidak ada masalah. Tentu harapan kami, agar kualitas MBG di Ponorogo semakin lebih baik,” urainya.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Dayang menjelaskan bahwa keputusan suspend diberikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran pada SPPG.

“Dibantaranya tidak memiliki IPAL (instalasi pengolahan air limbah), jalur dapur yang tidak sesuai standar, peralatan yang belum lengkap, hingga dugaan praktik mark up harga,”’urainya.

Selain itu, beberapa SPPG juga diketahui tidak melayani kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta tidak menggandeng sedikitnya 15 pemasok lokal 

“Hal itu sebagaimana ketentuan yang ditetapkan untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat di sekitar dapur MBG,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved