Berita Viral
Profesi Mercy Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Anggap Tak Adil
Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae mendapat protesan dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Putusan diambil seusai proses pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di persidangan.
Kompol Cosmas juga dinyatakan melanggar kode etik anggota Polri.
Dia sempat dijatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus enam hari yang telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo.
Setelah dijatuhi hukuman PTDH, Kompol Cosmas Keju Gae, angkat bicara mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Hal itu diketahuinya setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial, beberapa jam setelah insiden terjadi.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas perbuatannya.
"Saya mengetahui korban meninggal ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut," ujar Kompol Cosmas, dilansir dari Wartakotalive.com.
"Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos, saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, yang sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri atas peristiwa ini menambah pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga," sambung dia.
Diketahui, saat kejaidan Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di samping sopir.
Sementara sang sopir yakni Bripka Rohmat yang menjabat anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor 17713-VII.
Kompol Cosmas masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kompol Cosmas Kaju Gae
pelindasan driver ojek online
Affan Kurniawan
Mercy Jasinta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Martin Heran Setor Pecahan Rp50 Ribu Ditolak Bank, Dicek Uangnya Palsu |
![]() |
---|
Pedagang Kaget Ditagih Bayar Rp15 Juta, Baru Tahu Biaya Sewa Asli Per Kios Tak Sampai Rp1 Juta |
![]() |
---|
'Hidupmu dari Pajak Kami', Peter Gontha Serukan Gerakan Anti Strobo & Sirine di Jalan Lewat Stiker |
![]() |
---|
Kekayaan Nadiem Makarim Pernah Melonjak Tembus Rp 4,87 T saat Jabat Menteri |
![]() |
---|
Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem Makarim di Istana Negara, Ini Jawaban Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.