Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Lima Tahun Pacaran, Nasib Tia Angelina Dimutilasi Kekasih Menjadi 65 Bagian Lalu Dibuang di Semak

Hubungan AM dengan Tia Angelina ternyata sudah terjalin sekitar 5 tahun lamanya. Namun, kisah cinta mereka justru berakhir.

Editor: Torik Aqua
Dok Polres Mojokerto dan TribunJatim.com/Tony Hermawan
PACARAN - (kanan) Tampang AM pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi. (kiri) Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya Tribun Jatim/Tony Hermawan TERPASANG POLICE LINE - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya, kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," ucap Kasat Reskrim Fauzy.

Ia menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap pelaku mutilasi untuk mengungkap motif dari kejahatan serta penyebab kematian korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.

Dari keterangan pelaku, lanjut Fauzy, pelaku dengan korban saling kenal dan berhubungan dekat.

Mereka menjalin asmara saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," tukasnya. 

Kondisi rumah korban

Sosok korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di semak belukar di Mojokerto, Jawa Timur.

Jejak akademis hingga latar belakang korban kini terungkap.

Ternyata, korban mutilasi itu berasal dari Lamongan, Jawa Timur.

Jasad korban ditemukan berceceran di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Sementara kondisi rumah korban, bernama Tia Angelina Saraswati (25) di Jalan Made Kidul nomor 22 RT. 003 RW. 003 Desa  Made,  Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan tertutup.

Di rumah korban hanya ada adik korban perempuan bernama Rani.

Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Sementara kedua orang tua korban, Setiawan Darmadi dan istrinya Evi sejak subuh sudah keluar rumah.

Ketua RT 003 Perumnas Made, Sukirno mengaku hanya mendengar insiden tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved