Guru SMAN Injak Tubuh Murid yang Tidur di Lantai Kelas hingga Keseleo, Wali Murid Tuntut Dipecat
SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tempat guru itu mengajar digeruduk warga pada Rabu (10/9/2025).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Karena merasa khawatir, orangtua korban kemudian melakukan pencarian terhadap korban.
Setelah dicari, tiba-tiba korban pulang diantar oleh pelaku, orangtua korban yang merasa curiga kemudian menanyakan apa yang terjadi kepada putrinya.
Mengetahui apa yang terjadi, orangtua korban merasa tidak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
“Korban sempat dicari-cari oleh orang tuanya ternyata dibawa oleh pelaku,” imbuhnya.
Saat ini guru tersebut telah di amankan di Polres Tuban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru dituntut dipecat oleh para wali murid
guru menginjak tubuh murid yang tidur di lantai ke
SMA Negeri Cepogo
Kabupaten Boyolali
berita viral
kekerasan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hakim Menangis Bacakan Vonis 20 Tahun Penjara Pembunuh Balita di Jombang |
![]() |
---|
Namanya Dikaitkan dengan Ramalan Artis Meninggal di Tahun 2026, Sule: Wah Nangis Separah Itu |
![]() |
---|
Alasan Eks Wakapolri Berterima Kasih ke Prabowo Sudah Copot Dito Ariotedjo dari Menpora: Merugikan |
![]() |
---|
Warga Heran Lihat Menu MBG untuk SMA, Dinilai Tak Menggugah Selera Sama Sekali: Kreatif Dikitlah |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Masa Kerja 1 Tahun, Ada Peluang Masuk Jalur ASN? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.