Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

4 Sosok Jenderal yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri di Tengah Isu Pengganti Listyo Sigit

Isu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti menjadi perbincangan publik.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
ISU PENGGANTI KAPOLRI - Foto arsip Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pengecekan pasukan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). Isu Kapolri bakal diganti kini menjadi sorotan publik. 

Lulusan Akpol 1988 ini memiliki latar belakang akademis yang kuat, dengan gelar doktor di bidang hukum. 

Dia dikenal sebagai akademisi dan pakar hukum, yang membuatnya sering dipercaya untuk memegang posisi-posisi strategis, seperti Kadiv Propam Polri dan Kapolda Banten. 

Pengalamannya di luar struktur Polri juga memberinya perspektif yang berbeda.

Baca juga: Respon Wakil Ketua DPR saat Presiden Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri

Desakan Kapolri mundur, kata pengamat

Untuk diketahui, desakan agar Kapolri mundur atau diganti makin kuat, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di penghujung Agustus 2025 lalu.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan sekadar tujuan.

ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu keamanan dan strategi, terutama terkait pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan internal.

Bambang menekankan, pergantian Kapolri pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden.

"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar.

"Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," tegasnya.

Kata anggota DPR RI

Meski kabar tersebut beredar luas, pimpinan DPR RI menegaskan hingga kini belum ada surat resmi dari Istana terkait pergantian Kapolri.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Warta Kota.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved