Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat 11 Siswa Diusir Sekolah dan Disuruh Belajar di Kantin: Diawasin Seperti Maling

Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu diusir sekolah hingga disuruh belajar di kantin.

KOMPAS.com/Firmansyah
SEKOLAH USIR SISWA - Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu diusir sekolah hingga disuruh belajar di kantin. Bahkan mereka dirundung guru dan diawasi seperti layaknya maling, padahal para siswa hanya ingin belajar. Mereka bersama orangtua akhirnya mendatangi kantor perwakilan Ombudsman pada Senin (15/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu diusir sekolah hingga disuruh belajar di kantin.

Bahkan mereka dirundung guru dan diawasi seperti layaknya maling, padahal para siswa hanya ingin belajar.

Mereka bersama orangtua akhirnya mendatangi kantor perwakilan Ombudsman pada Senin (15/9/2025).

Kedatangan mereka juga membawa pengacara untuk mengungkapkan permasalahan tersebut.

Mereka menuntut kejelasan mengenai kapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan disampaikan kepada pihak orang tua maupun Gubernur Bengkulu.

Baca juga: Surat Kop Kemenag Minta Wali Murid Terima Risiko Program MBG Jadi Sorotan, Siap Tanggung Keracunan

Kuasa hukum para siswa, Hartanto, mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan progres perkembangan LHP.

“Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” ungkap Hartanto, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, anak-anak tersebut telah melalui seluruh mekanisme resmi mulai dari pendaftaran, daftar ulang, hingga mengikuti kegiatan belajar selama sebulan.

Namun tiba-tiba mereka diberhentikan oleh pihak sekolah.

“Kami minta kejelasan pada Ombudsman mengenai LHP sudah sampai mana dan kapan dikeluarkan. Sebab, semakin lama semakin banyak bermunculan maladministrasi lain,” tambahnya.

Baca juga: Nasib Guru Matematika Injak Murid Tidur Kini Dipolisikan, Wali Murid: Sampai Sekarang Sakit Punggung

Bagaimana perasaan siswa yang diberhentikan?

Salah seorang siswi menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak bersalah.

“Kami tidak salah mengapa kami dikeluarkan, kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah,” tegasnya.

Para siswa mengaku harus belajar di perpustakaan hingga kantin setelah dikeluarkan dari kelas.

Bahkan, mereka merasa dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara.

“Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar,” keluh seorang siswi.

Belasan siswa SMA Negeri 5, Kota Bengkulu yang dipecat sepihak mendatangi ombudsman, Senin (15/9/2025).
Belasan siswa SMA Negeri 5, Kota Bengkulu yang dipecat sepihak mendatangi ombudsman, Senin (15/9/2025). (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)

Apa dampaknya bagi siswa?

Sejumlah wali murid mengaku anak-anak mereka mengalami tekanan psikologis hingga gangguan kesehatan.

“Hasil psikolog anak saya sudah di ambang 4 dan 5 tertekan. Lewat dari ambang batas itu anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah di ambang batas karena diberhentikan sepihak,” kata salah seorang wali murid.

Ibu lain juga menuturkan anaknya jatuh sakit setelah tahu dirinya tidak terdaftar meski sudah belajar sebulan penuh.

“Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar,” jelasnya.

Marfisallyna, anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Perwakilan Bengkulu, menyatakan bahwa hasil LHP akan segera disampaikan.

“14 Agustus 2025 kami koordinasi tim, analisis tentang perkara SMAN 5 ini. Kami sudah memanggil kepsek, panitia, Diknas. Kami mendorong gubernur, inspektorat, Diknas agar mengambil langkah. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur, Diknas, dan para orang tua siswa,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Guru SD Bantu Murid Seberangi Sungai ke Sekolah Setiap Hari selama 19 Tahun

Apa latar belakang masalah ini?

Sebelumnya, sebanyak 72 siswa SMAN 5 Bengkulu diberhentikan mendadak setelah sebulan belajar.

Alasannya, mereka tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pada 21 Agustus 2025, 42 wali murid melapor ke DPRD Provinsi Bengkulu, sementara 30 siswa lain mencari sekolah lain.

Dari jumlah itu, 42 siswa memilih bertahan di SMAN 5.

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menjelaskan pemberhentian mengacu pada aturan seleksi yang berpedoman pada Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur.

Ia mengungkapkan kelebihan kapasitas kelas sebagai penyebab utama.

“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” katanya.

Baca juga: Wali Murid SMA Polisikan Anak Pejabat Disdikbud setelah Putrinya Dikatai Haram hingga Sakit-sakitan

“Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar,” jelasnya.

Namun ia membantah mengetahui dugaan adanya praktik permainan uang.

“Enggak tahu saya kalau ada permainan uang,” tutupnya.

Para wali murid berharap Ombudsman segera menuntaskan penyelidikan agar anak-anak mereka bisa kembali belajar dengan tenang.

Mereka meminta pemerintah daerah hingga Dinas Pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

“Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab,” ujar salah satu wali murid dengan penuh harap.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved