Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi

Pihak MTsN 2 Brebes sudah melakukan mediasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasilnya, pihak sekolah menarik kembali surat tersebut.

Editor: Torik Aqua
Tribun Medan
BGN BEREAKSI - Ilustrasi menu MBG. Viral surat pernyataan orang tua dilarang menggugat sekolah jika anaknya keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN bereaksi. Surat kini ditarik. 

SURAT PERNYATAAN

Dengan ini menyatakan bahwa saya menyetujui dan bersedia/tidak bersedia anak saya program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Pemda MBG Kecamatan Brebes yang berada di wilayah Pasarbatang yang telah disosialisasikan di MTs Negeri 2 Brebes.

Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku.

Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin
timbul di kemudian hari, antara lain

1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, mual).

2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi
sebelumnya.

3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.

4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

5. Keracunan makanan disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnva proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).

6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak
sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak
penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.

Brebes, September 2025

Yang membuat pernyataan


Materai 10.000

(Nama Orang Tua/Wali)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved