Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia

Perjuangan demi mendapatkan selembar SKCK memang tak mudah karena medan yang sulit dan antrean.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
PERJUANGAN DAPAT SKCK - Antrean peserta PPPK Paruh Waktu 2025 di Mako Polres Nunukan untuk SKCK sebagai dasar pemberkasan dan mendapat nomor induk PPPK. 

"Iya hari ini sampai 300 pemohon SKCK yang masuk di Satintelkam Polres Ponorogo," ungkap Kasatintelkam Polres Ponorogo, Iptu Donny Ardhianto, Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa pemohon SKCK ini kebanyakan adalah keperluan pemberkasan PPPK Paruh Waktu.

Dari 300 pemohon SKCK, 90 persen di antaranya melengkapi berkas PPPK Paruh Waktu.

"90 persen di antaranya melengkapi berkas PPPK Paruh Waktu. Sisanya 10 persen melamar kerja biasa," kata Iptu Donny saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sekolah Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG, Kemenag Minta Surat Harus Dicabut

Dia menjelaskan, pihak manajemen petugas SKCK tetap menyelesaikan jika ada yang berkas masuk.

Dengan kata lain, Korps Bhayangkara ini lembur.

"Bahkan kalau misalkan pemohon SKCK masih ada yang membuat SKCK, hari ini berkas masuk, akan kita selesaikan saat itu juga meskipun sampai malam, sampai lembur," urainya.

Iptu Donny mengatakan, mulai ada peningkatan pemohon SKCK beberapa hari lalu.

Saat itu, yang mencari juga perlengkapan pemberkasan PPPK Paruh Waktu.

"Tetapi yang peningkatan pemohon SKCK yang signifikan per hari ini. Sangat banyak sekali. Bisa dilihat sendiri kan, di luar itu banyak sekali," tambahnya.

Dia mengatakan tidak ada pembatasan pemohon SKCK, pemohon tetap diterima semua. 

Pun pihak Satintelkam Polres Ponorogo menyediakan meja di kuar ruang pemohon SKCK.

Dia menjelaskan bahwa jika hari normal, cukup meja di ruang SKCK.

"Tapi karena pemohon sangat banyak kami sediakan kursi dan meja tambahan untuk membantu pemohon SKCK untuk menulis," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved