Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Polisi Pukul Guru SMAN karena Tas yang Diambil Rusak dan Dibohongi, Ayah Kini kena Imbasnya

Terungkap alasan murid anak polisi hajar gurunya. Peristiwa ini diketahui terjadi di SMAN 1 Sinjai

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
MURID PUKUL GURU - Aiptu Rajamuddin, yang anaknya pukul guru di SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia harus menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai buntut peristiwa ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan murid anak polisi hajar gurunya.

Peristiwa ini diketahui terjadi di SMAN 1 Sinjai, Jalan Persatuan Raya Komp. SMUN 1 No.13, Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelakunya adalah MR (17), murid yang merupakan anak polisi bernama Aiptu Rajamuddin.

Aiptu Rajamuddin merupakan anggota Polres Sinjai, Polda Sulsel.

Pemukulan yang dilakukan MR terhadap gurunya, sekaligus wakil kepala sekolah bernama Mauluddin terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK), Selasa (16/9/2025).

MR mengaku tersulut emosi kepada Mauluddin.

Hal itu berawal saat MR dihukum karena bolos sekolah.

Tas milik MR diambil oleh Mauluddin saat jam pelajaran.

Ia disanksi lantaran tidak masuk sekolah pada Senin (15/9/2025).

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR, Rabu (17/9/2025), dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur.

Baca juga: Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu

Mengetahui tasnya diambil oleh Mauluddin, MR kemudian menghubungi korban sekitar pukul 15:00 Wita.

MR bermaksud mengambil kembali tasnya.

Namun Mauluddin menjawab jika ia sudah pulang bersama kepala sekolah.

Pukul 16:00 Wita, MR kembali ke sekolahnya mengikuti latihan futsal.

Ia melihat kepala sekolahnya belum pulang.

MR menganggap Mauluddin membohongi dirinya.

“Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” ujarnya.

Pada Selasa (16/9/2025) tas milik MR akhirnya dipulangkan di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Namun kondisi tas MR dalam keadaan rusak.

“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” katanya.

Baca juga: Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti

Selain itu, MR dihukum berdiri di depan gerbang sekolah oleh Mauluddin.

“Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit,” ujarnya.

Karena itu MR nekat menganiaya Mauluddin di ruang BK.

Saat peristiwa terjadi, orang tua MR juga berada di lokasi.

Guru BK, Nurafiah, mengaku MR menyerang korban secara tiba-tiba ketika baru memasuki ruang BK.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujarnya kepada Tribun-Timur, Rabu (17/9/2025). 

Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.

Korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.

MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK.

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Aiptu Rajamuddin.

Ia membantah membiarkan anaknya melakukan kekerasan.

“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” katanya.

Akibat pemukulan tersebut, Mauluddin mengalami luka terbuka di hidung dan lebam di punggung.

Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menyebut korban belum bisa masuk sekolah karena kondisi kesehatannya belum stabil.

"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, memastikan kasus ini masih berproses.

Pihaknya sudah memeriksa korban dan masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai untuk memeriksa MR.

Baca juga: Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas

Kini,  Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki, buntut peristiwa ini.

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Aiptu Rajamuddin sudah dimulai sejak Selasa.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Selain Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.

Di sisi lain, kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar.

Prof Arismunandar menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjalankan tugas.

“Jika ada kriminalisasi terhadap guru, hal itu harus diusut dan diproses secara hukum, jangan dibiarkan,” katanya kepada Tribun-Timur, Rabu (17/9/2025).

Menurut mantan Rektor UNM itu, tindakan kekerasan terhadap guru dapat menjadi contoh buruk bagi siswa lain.

“Seolah-olah memukul guru tidak ada konsekuensinya,” ujarnya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella

Ia menambahkan, profesi guru kerap berada dalam posisi sulit, bahkan tindakan akademik pun sering diperkarakan.

Arismunandar menyebut keputusan sekolah mengeluarkan siswa sebagai langkah konsekuensi sekaligus pembelajaran.

Namun ia menekankan masa depan anak tetap harus diperhatikan. 

“Jika masih berminat melanjutkan pendidikan, siswa itu bisa dipindahkan ke sekolah lain. Dengan begitu ada efek jera, tetapi tetap memberi peluang untuk memperbaiki diri,” jelasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak sekaligus momentum memperkuat perlindungan profesi guru.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved