Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp100 Ribu ke Bripka E, Warga Tertipu Ternyata SKCK Palsu, Waspadai Ciri-cirinya

Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan netizen pun meminta usut tuntas temuan tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA - Tribun Jabar
TERTIPU SKCK PALSU - Ilustrasi Kantor Polrestabes Makassar. Belum lama ini media sosial digegerkan dengan dugaan adanya SKCK palsu yang melibatkan seorang oknum polisi di Makassar. 

Namun karena pengurusan SKCK yang padat, Bripka E mendapatkan informasi dari grup media sosial mengenai jasa penerbitan SKCK.

"Bermodalkan iming-iming di media sosial Facebook, Bripka E menghubungi salah satu akun yang menawarkan jasa penerbitan SKCK," jelas Kompol Asdar.

Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK (Tribun Jabar)

Pertemuan Bripka E dan pemilik akun berinisial HI terjadi pada 12 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, HI mampu menerbitkan SKCK tersebut.

Pada 17 September 2025, Bripka E menyerahkan SKCK kepada SI.

Namun, saat SI hendak mengunggah dokumen tersebut, SKCK ditolak sistem.

"Setelah diperiksa, SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih."

"Sedangkan SKCK asli menggunakan kertas tebal berwarna kuning dan dilengkapi nomor register serta kode tertentu," ungkap Kompol Asdar.

Lebih lanjut, Kompol Asdar juga menyoroti logo khusus pada SKCK palsu yang tidak sesuai SKCK asli yang diterbitkan oleh kepolisian.

Kompol Asdar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pengurusan berkas yang dijanjikan bisa cepat selesai.

"Imbauan kami kepada masyarakat agar memperhatikan produk SKCK yang asli."

"Untuk mengurus SKCK, sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti Polres dan Mall Pelayanan Publik," tutupnya.

Baca juga: Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius

Perjuangan demi mendapatkan selembar SKCK memang tak mudah.

Seperti dialami peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari pedalaman Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Mereka harus menembus jalanan rusak, bermalam di hutan, hingga mengeluarkan biaya hingga Rp3 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved