Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Disuruh Nonton di Bioskop, Wali Murid Protes ke Sekolah: Biaya Harusnya Tak Dibebankan ke Siswa

Pemerintah selalu menagih pihak sekolah agar anak-anak di sekolah menonton film tersebut di bioskop, namun tidak semua orang tua murid mampu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Phoenix Leicester
NONTON DI BIOSKOP - Ilustrasi wali murid protes imbauan Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menonton film di bioskop. Tidak semua orang tua mampu. 

"Kalau tiba-tiba diputarkan video Presiden Prabowo apalagi bahas politik, itu jadi ngerusak mood dan pengalaman nontonnya jadi enggak maksimal," pungkasnya.

Tangkapan layar video Prabowo dan Gibran di bioskop jadi bahan pembicaraan di linimasa media sosial. (ISTIMEWA/X)
Tangkapan layar video Prabowo dan Gibran di bioskop jadi bahan pembicaraan di linimasa media sosial. (X)

Saat dikonfirmasi, jaringan bioskop CGV menegaskan, pihaknya tidak menayangkan video pendek berisi program-program Presiden Prabowo di bioskop.

"Di CGV tidak ada iklan tersebut ya," kata Serdini, Humas CGV kepada Tribunnews.com, Minggu (14/9/2025).

Sementara, Tri Wahyuni selaku Corporate Secretary Cinema XXI membenarkan adanya penayangan tersebut di jaringan XXI.

"Kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk ILM (Iklan Layanan Masyarakat)," kata Tri Wahyuni kepada Tribunnewscom, Senin (15/9/2025).

Namun, pihaknya memastikan iklan tersebut sudah tidak ada lagi di bioskop per hari ini.

Berdasarkan kontrak, iklan tersebut hanya berlaku enam hari di bioskop.

"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9 sampai 14 September 2025," jelasnya lagi.

Baca juga: Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta

Pihak Istana akhirnya memberikan keterangan resmi terkait hebohnya penayangan video Presiden Prabowo Subianto yang diputar sebelum pemutaran film di bioskop ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hal semacam itu merupakan sesuatu yang wajar.

Menurutnya, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku maupun mengganggu kenyamanan penonton, penyangan video tersebut wajar.

"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ungkap Prasetyo, seperti dilansir dari Kompas.com pada Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, pemanfaatan sarana publik seperti layar bioskop bisa dilakukan untuk menyosialisasikan pesan penting, asalkan secara tertib dan sesuai norma.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved