Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyudin Moridu Ngaku Jual Es Batu dan Jadi Sopir Truk setelah Dipecat dari DPRD: Mulai dari Nol

Beredar video mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu ngaku jualan es batu dan jadi sopir truk.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X @dhemit_is_back via TribunLampung
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terpantau banting setir jualan es batu. Kondisi tersebut setelah dia dipecat imbas video viralnya di media sosial. 

Meski demikian, dia berusaha tegar dengan kembali menjadi pengusaha kecil sebagaimana sebelum masuk dunia politik.

"Teman-teman semua, pascatadi diumumkan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, saya alhamdulillah hari ini sudah diberhentikan dan sudah dicabut KTA-nya di Provinsi Gorontalo. Saya kini menjalani aktivitas sebagaimana biasa seperti tahun 2019 lalu menjadi pengusaha dan usaha kecil-kecilan," ucapnya.

Padahal, sebelumnya ia mengaku akan kembali menjalani kehidupan awalnya sebagai sopir truk.

"Ya, teman-teman semua, saya mulai dari nol lagi. Jadi supir truk lagi. Dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin," beber Wahyudin.

Baca juga: Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, eks Anggota DPRD Dipecat Imbas akan Rampok Uang Negara

Sebelumnya, Wahyudin mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial.

Pantauan TribunGorontalo.com, video itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). 

Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

Wahyudin diduga sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sambil tertawa bersama sang wanita, Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucapnya sambil tertawa. 

Terbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi telah memberhentikan Wahyudin Muridu. 

Keputusan ini diambil setelah persidangan etik yang digelar pada Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa persidangan tetap berjalan meskipun Wahyudin tidak hadir.

 "Persidangan tetap diselenggarakan secara in absensia (tanpa kehadiran yang bersangkutan), sesuai dengan tata beracara Badan Kehormatan," tegas Umar. 

Menurut Umar, BK DPRD telah mengantongi dan menguji tiga alat bukti yang dianggap cukup kuat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved