Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyudin Moridu Ngaku Jual Es Batu dan Jadi Sopir Truk setelah Dipecat dari DPRD: Mulai dari Nol

Beredar video mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu ngaku jualan es batu dan jadi sopir truk.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X @dhemit_is_back via TribunLampung
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terpantau banting setir jualan es batu. Kondisi tersebut setelah dia dipecat imbas video viralnya di media sosial. 

"Seluruh anggota BK yang hadir sepakat. Tidak ada dissenting opinion (pendapat berbeda). Saudara Wahyudin Muridu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan," jelasnya.

Putusan BK ini kemudian diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo pada sore harinya, yang juga mengesahkan Surat Keputusan BK DPRD Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD

Pada kesempatan yang sama, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan usulan resmi pemberhentian kadernya.

"Hari ini ada dua keputusan sekaligus, yaitu pemberhentian dari BK DPRD dan pemberhentian dari partai politik PDI Perjuangan," ujar Umar.

Kini satu kursi DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan masih kosong.

Meskipun telah diberhentikan oleh BK dan partainya, pengisian kursi kosong melalui pergantian antar waktu (PAW) tidak bisa langsung dilakukan.

Prosedurnya harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah diumumkan di paripurna, selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Nanti Mendagri akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sekaligus memproses pengisian atau PAW," terang Umar.

Ia menambahkan, nama calon pengganti akan diusulkan oleh partai berdasarkan nama yang ditetapkan KPU dari hasil Pemilu 2024.

Proses ini baru dapat dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari Mendagri.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved