Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Vira

SPPG Akui Salah soal Menu MBG Ikan Hiu Goreng, BGN Sebut Kerarifan Lokal: karena di Sana Banyak

Menu ikan hiu goreng dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ketapang, Kalimantan Barat membuat puluhan siswa dan guru keracunan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
KERACUNAN MENU MBG - Sebanyak 20 siswa SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami gejala keracunan usai menyantap menu makan siang program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (23/9/2025). Ada menu ikan hiu goreng yang kini jadi sorotan. 

“Kalau hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan. Kalau di sini kan hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan,” kata Nanik.

Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan lagi menggunakan menu yang terbukti memicu keracunan.

“Saya tegaskan kalau ada makanan yang diidentifikasi sebagai hal yang membuat keracunan, kita nggak akan pakai di wilayah itu, sekalipun banyak,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa temuan investigasi menunjukkan kasus keracunan tersebut tidak semata-mata disebabkan keracunan, melainkan juga ada faktor alergi makanan.

“Ini ada keracunan dan ada alergi, ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu berdugaan keracunan, tapi ada hal yang karena alergi. Misalnya anak-anak alergi udang, bahkan ada yang alergi mayonaise,” jelas Nanik.

Baca juga: Kepsek Jengkel Kejar Pertanggungjawaban Saat Muridnya Keracunan MBG, SPPG Tak Bisa Tanggung Semua

Menurut Nanik, sebelum program berjalan, sebenarnya sudah ada pendataan terkait alergi siswa di sekolah-sekolah.

Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan kelalaian di lapangan.

Nanik menyatakan, BGN tidak segan memidanakan SPPG yang lalai sehingga menyebabkan keracunan.

Nanik mencontohkan, ada dua SPPG di Kabupaten Bandung Barat yang sudah ditutup dan sedang diinvestigasi karena MBG yang merek sajikan menyebabkan keracunan.

“SPPG ini sudah dinonaktifkan. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana, misalnya dari sampel makanan ditemukan zat tertentu, maka akan dipidanakan. Kami serius menangani ini,” kata Nanik di Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Nanik menegaskan, BGN memandang setiap kasus keracunan sebagai kejadian luar biasa sehingga bakal mengambil tindakan tegas kepada SPPG yang lalai.

Daging ikan hiu sering dianggap berbahaya untuk dikonsumsi karena kandungan racun dan zat berbahaya di dalamnya lebih tinggi dibandingkan dengan ikan laut lain. 

Hal ini membuat daging ikan hiu tidak aman bagi kesehatan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. 

Untuk memahami kenapa ikan hiu berbahaya untuk dikonsumsi, kita perlu mengenal konsep bioakumulasi. 

Bioakumulasi adalah proses menumpuknya zat berbahaya dalam tubuh makhluk hidup karena paparan berulang dari lingkungan atau makanan. Dalam kasus hiu, racun berasal dari ikan-ikan kecil yang mereka makan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved