Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Pencuci Tray MBG Diduga Capai Rp 1,8 Juta, Pegawai Pamer setelah Kerja 18 Hari: Semoga Berkah

Tengah viral di media sosial video pemuda pamer gajinya sebagai pencuri tray di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @fakta.indo
SERBA-SERBI MBG - Tangkapan layar video viral pemuda spill gaji kerja sebagai pencuci tray di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nominalnya capai Rp 1,8 juta? 

Program ini juga disebut melibatkan sekitar 1 juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

Sayangnya, kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) hingga kini masih terus terjadi.

Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026.

Korbannya adalah murid yang menjadi penerima manfaat dari MBG.

Baca juga: Viral Ikan Hiu Goreng Jadi Menu MBG, Orangtua Trauma hingga Pilih Bawa Bekal untuk Anak

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menilai jika regulasi hukum yang mengatur pelaksanaan MBG secara komperehensif masih belum dilakukan.

“Harusnya DPR mulai menyiapkan undang-undang karena tahun depan itu sudah ditetapkan, dipatok anggaranya Rp 335 triliun,” kata Trubus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/9/2025).

Trubus menekankan bahwa aturan hukum sangat penting untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program MBG. Ia mencontohkan negara lain yang sudah memiliki kerangka hukum serupa.

“Mengambil contoh di Finlandia. Finlandia itu ada makan siang gratis kayak gini, cuma ada undang-undangnya di sana itu. Kalau kita enggak ada undang-undangnya,” ucapnya.

Kebutuhan regulasi ini semakin mendesak setelah muncul kasus keracunan massal yang dialami ribuan siswa di berbagai daerah.

Berdasarkan data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 21 September 2025 tercatat 6.452 siswa mengalami keracunan akibat konsumsi makanan MBG di 18 provinsi.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, termasuk 1.035 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Misalnya, beberapa waktu terakhir terjadi keracunan massal di sejumlah daerah di Indonesia diduga akibat kualitas makanan dari program MBG,” ujar Trubus.

Baca juga: Viral Menu MBG Basi dan Berulat di Bangkalan, Kenali 5 Ciri Makanan Sudah Basi atau Tidak

Dalam kondisi tersebut, Trubus memandang Badan Gizi Nasional (BGN) seolah-olah menjadi satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Padahal, menurutnya, pelaksanaan MBG juga melibatkan banyak pihak lain.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved