Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Desa Jadi Agunan Bank & Dilelang, Warga Terancam Diusir dari Tanah Miliknya: Merugikan

Warga tiga desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam terusir dari tanah kelahiran mereka.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
DESA TERANCAM DILELANG - Penampakan 11 rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan bank. Suasana jalan dengan latar belakang gunung batu di wilayah Desa Sukaharja. 

Agus menjelaskan, Lee Darmawan membeli tanah dari masyarakat melalui perantara seorang koordinator.

"Awalnya mereka belanja (membeli tanah-red) di Sukaharja, lalu meluas hingga Sukamulya," bebernya.

Penyitaan aset yang dilakukan pada tahun 2019 tersebut berdampak pada warga Desa Sukamulya.

"Kita semua kena dampak. Sejak 2019, satu desa kita diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pelayanan pertanahan kepada masyarakat," ujar Agus.

Dia menambahkan, kasus ini membuat masyarakat Desa Sukamulya tidak bisa mengurus surat-surat legalitas tanah.

"Warga kami tidak bisa mengurus sertifikat untuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah," papar Agus.

Baca juga: Terlilit Utang Rp70 Juta, Suami Bunuh Istri & Anak Lalu Beli Obat Sejenis Morfin di Apotek

Menurutnya, pemblokiran status tanah ini sangat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat.

"Kita sudah berjuang bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten serta DPRD agar tidak semua status tanah di Desa Sukamulya diblokir," imbuhnya.

Dia meminta agar dokumen tanah yang diblokir cukup lokasi tanah bermasalah yang dipasang plang.

"Berdasarkan catatan dari Tim PPA Kejaksaan Agung, ada 370 hektar lahan yang disita dalam perkara ini. Akan tetapi berdasarkan dokumen awal yang saya tahu, hanya 350 hektar," tandas Agus.

SITA ASET - Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamulya, Agus Salim, saat ditemui di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/9/2025). Pihaknya membantah desanya bakal disita dan dilelang imbas kasus korupsi yang menyeret direktur bank.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamulya, Agus Salim, saat ditemui di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/9/2025). Pihaknya membantah desanya bakal disita dan dilelang imbas kasus korupsi yang menyeret direktur bank. (Warta Kota/Hironimus Rama)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved