Berita Viral
Imbas Desa Jadi Agunan Bank & Dilelang, Warga Terancam Diusir dari Tanah Miliknya: Merugikan
Warga tiga desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam terusir dari tanah kelahiran mereka.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Agus menjelaskan, Lee Darmawan membeli tanah dari masyarakat melalui perantara seorang koordinator.
"Awalnya mereka belanja (membeli tanah-red) di Sukaharja, lalu meluas hingga Sukamulya," bebernya.
Penyitaan aset yang dilakukan pada tahun 2019 tersebut berdampak pada warga Desa Sukamulya.
"Kita semua kena dampak. Sejak 2019, satu desa kita diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pelayanan pertanahan kepada masyarakat," ujar Agus.
Dia menambahkan, kasus ini membuat masyarakat Desa Sukamulya tidak bisa mengurus surat-surat legalitas tanah.
"Warga kami tidak bisa mengurus sertifikat untuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah," papar Agus.
Baca juga: Terlilit Utang Rp70 Juta, Suami Bunuh Istri & Anak Lalu Beli Obat Sejenis Morfin di Apotek
Menurutnya, pemblokiran status tanah ini sangat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat.
"Kita sudah berjuang bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten serta DPRD agar tidak semua status tanah di Desa Sukamulya diblokir," imbuhnya.
Dia meminta agar dokumen tanah yang diblokir cukup lokasi tanah bermasalah yang dipasang plang.
"Berdasarkan catatan dari Tim PPA Kejaksaan Agung, ada 370 hektar lahan yang disita dalam perkara ini. Akan tetapi berdasarkan dokumen awal yang saya tahu, hanya 350 hektar," tandas Agus.

Kecamatan Sukamakmur
Kabupaten Bogor
Lee Darmawan
Dedi Mulyadi
Yandri Susanto
Ade Afriandi
Desa Sukaharja
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Siswa Sekolah Hendak Ditutup Disdik, Guru Kaget: Kayak Perjuangan Kami Ini Tidak Dihargai |
![]() |
---|
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.