Berita Viral
Alasan Guru Jupriadi Dipecat Mendadak Meski Ngajar 16 Tahun, Kepsek: Daftar Hadir Kosong Sejak 2022
Seorang guru mendadak dipecat padahal sudah 16 tahun mengajar. Guru bernama Jupriadi itu adalah pengajar di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.
Kini, Jupriadi hanya bisa berharap ada kejelasan dan keadilan atas statusnya, serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi
Baca juga: Ginjal Siswa SMP Rusak karena Dihukum Guru Squat Jump 200 Kali, Pingsan saat Lari, Si Guru Dipecat
Sementara itu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro, Jawa Timur, yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkuak.
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akhirnya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan penurunan kelas jabatan terhadap dua oknum ASN yang terbukti melakukan praktik pungli.
Keputusan sanksi berat itu diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit internal dari BKPP, Inspektoran dan instansi lain yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, mengemukakan, Pemkab Bojonegoro menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada dua ASN yang terbukti melakukan pelanggaran integritas dengan menjanjikan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada sejumlah orang dengan imbalan uang.
Menurutnya kedua pelaku telah menghadiri pemanggilan resmi untuk mendengarkan keputusan sanksi dari pemerintah daerah.
“Dalam proses pemeriksaan, keduanya mengakui telah menjanjikan kepada beberapa pihak untuk bisa diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro dengan syarat memberikan sejumlah uang,” jelas Hari, Senin (21/7/2025).
Kedua oknum ASN yang dijatuhi sanksi berat itu bekerja di instansi berbeda.
Baca juga: Pantas Guru Dipecat Padahal Baru Kerja 6 Bulan, Kerah Muridnya Ditarik Lalu Wajahnya Dipukul
Oknum tersebut yakni perempuan berinisial SW, seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Bojonegoro, dan W, seorang PNS di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Oknum guru PPPK berinisial SW diberikan hukuman disiplin berat berupa pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.
Keputusan ini diambil karena pelanggaran yang dilakukan dianggap mencoreng citra pemerintah dan mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih.
"SW (oknum) guru PPPK Dinas Pendidikan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemutusan hubungan kerja tidak dengan hotmat," jelasnya.
guru mendadak dipecat padahal sudah 16 tahun menga
SMAN 10 Makassar
Jupriadi
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Eks Kadis Kini Pengusaha Katering MBG Modal Rp1 M, Sulap Lapangan Futsal Jadi Dapur |
![]() |
---|
Menu MBG di Papua Viral Diprotes Warga, Soroti Isi yang Terlalu Sedikit & Dinilai Kurang Bergizi |
![]() |
---|
Sosok Diana, Kartu Persnya Dicabut Usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo, Biro Pers: akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Sosok WNI Sembunyikan Barang Antik Rp 1 M Curian di Kaki, Polisi Jepang Juga Temukan Tas Mewah |
![]() |
---|
Alasan Ikan Hiu Jadi Menu MBG untuk Siswa SD di Kalbar, Sudah 2 Kali Disajikan SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.