Berita Viral
Jupriadi 16 Tahun Mengabdi Jadi Guru, Dipecat usai Ngaku Sambat Pesan Politik di Grup WA Sekolah
Jupriadi merupakan guru honorer di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dipecat pada Maret 2023 setelah mengabdi selama 16 tahun di sekolah itu.
Dia mengatakan, grup pendidikan seharusnya tidak diwarnai oleh pesan politik.
Setelah menyampaikan keluhannya, Jupriadi dikeluarkan dari grup.
Lalu, sehari kemudian dia dipanggil oleh Kepala Tata Usaha.
Jupriadi lalu menerima surat yang isinya adalah pemberitahuan bahwa dia telah dibebastugaskan.
Jupriadi sangat kecewa dengan keluarnya surat itu.
“Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3,” ujar Jupriadi, Senin, (29/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.
Dia mengeklaim, tidak pernah menjalani evaluasi kinerja. Di samping itu, dia mengaku sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Sekarang Jupriadi berharap, ada kejelasan dan keadilan atas statusnya.
Dia juga menginginkan adanya perlindungan untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Dia sempat berupaya mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu pada tahun 2025.
Akan tetapi, upayanya itu tidak membuahkan hasil karena namanya sudah dihapus dari sistem Dapodik.
Tanggapan pihak sekolah
Kepala SMAN 10 Makassar Bahmansyur menanggapi viralnya kisah Jupriadi dipecat.
Bahmansyur mengatakan, Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru sejak sekolah itu dipimpin Drs. Syamsu Alam.
Menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak mempunyai Akta IV dan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).
LKS Gratis, Wali Murid Malah Diintimidasi Guru usai Protes Harga Rp 140 Ribu, Dikelilingi 10 Orang |
![]() |
---|
Diminta Bayar COD Rp 30 Ribu, Christian Bacok Kurir Sampai Nyaris Tewas Imbas Kepalang Emosi |
![]() |
---|
Ancam Relawan Ranjau Paku Pakai Bambu, Tukang Tambal Ban Kini Kabur usai Aksinya Viral |
![]() |
---|
4 Sosok Artis Cerai Menuntut Nafkah Receh, Kimberly Ryder Rp5 Ribu, Tasya Farasya Rp100 Perak |
![]() |
---|
600 Warga Bali Tak Bisa Masuk Rumah Aksesnya Ditembok, Pihak GWK Sebut Legal, Gubernur Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.