Berita Viral
Guru SMK Dikeluarkan dari Dapodik karena Tolak Lamaran Kepsek Beristri, Yayasan Pecat sang Kepsek
Seorang guru SMK dikeluarkan dari Dapodik atau Data Pokok Pendidikan diduga karena ulah kepala sekolah atau kepsek.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.
IF menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi.
Tentang Dapodik
Data pokok pendidikan (Dapodik) adalah data terpusat milik Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digunakan untuk memantau dan mengelola informasi yang berkaitan dengan satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan lain-lain.
Dilansir dari Instagram @dapodik_official, Kamis (16/1/2025) via Kompas.com, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada aplikasi Dapodik versi 2025 dalam rangka pemutakhiran aplikasi.
Data dalam Dapodik dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pendidikan. Misalnya cek akreditasi sekolah, sebagai dasar pemberian penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran kuota internet, sistem berkas, untuk layanan guru, NISN, NPSN hingga asesmen nasional.
Termasuk untuk kebutuhan data kementerian lain, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Perbedaan dengan aplikasi versi sebelumnya, versi terbaru ini dibekali beragam fitur tambahan untuk memudahkan kerja guru dan tenaga pendidik.
Seperti atribut jabatan GTK, validasi usia peserta didik, hingga penginputan nomor ijazah dan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) alumni.
Aplikasi yang bernama Dapodik versi 2025.b ini dirilis dalam bentuk Installer dan patch.
Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.b menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2025, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:
1. Pastikan satuan pendidikan telah memasang minimal Aplikasi Dapodik versi 2025.
2. Unduh patch di laman: https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan;
3. Pasang patch yang telah diunduh.
5. Tekan ctrl+f5, pastikan versi Aplikasi
6. Dapodik di beranda sudah Dapodik 2025.b.
7. Masuk dengan akun satuan pendidikan. Klik tombol tarik data.
8. Lakukan pengisian dan perbaikan data.
9. Lakukan validasi
10. Lakukan sinkronisasi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
meaningful
guru SMK dikeluarkan dari Dapodik
data pokok pendidikan
guru SMK menolak lamaran kepsek yang sudah beristr
Nusa Tenggara Barat (NTB)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Protes MBG Isi Keripik Tempe dan Gorengan, Penyedia Akui Terpaksa Ganti Lauk |
![]() |
---|
Ngamuk Dianggap ODGJ, Ibu-ibu Siram Bensin Pertalite ke Polisi: Kasusku dari Dulu Tidak Diselesaikan |
![]() |
---|
Sosok Mbak Wulan yang Siram Bensin ke Polisi, Ngamuk Gegara Disebut ODGJ: Aku Nyalakan Mulutnya |
![]() |
---|
Penjualan LKS Rp140 Ribu Dilaporkan Ortu Murid SDN 017, Disdik: di Toko Harganya Terlalu Mahal |
![]() |
---|
Cucu Keponakan Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD Bongkar Ada Kejanggalan Hukum Pada Programnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.