Berita Viral
Terbongkar Siapa Sebenarnya Pemilik Tanah di Balik Kasus GWK yang Tembok Akses Rumah Warga
Terbongkar akhirnya fakta terbaru di balik adanya akses 600 rumah warga yang ditembok oleh pihak GWK di Bali.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu, supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan normal kembali," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).
Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mengungkapkan bahwa Senin (29/9/2025) adalah deadline, batas waktu GWK membongkar tembok pembatas.
"Deadline yang kita berikan kepada pihak GWK dalam seminggu. Senin besok (hari ini) dari pihak GWK (batas waktu) bongkar," kata Disel Astawa dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
Disel Astawa yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan, selanjutnya apabila pihak GWK belum juga melakukan pembongkaran tembok pembatas, pihaknya akan mengambil langkah.
"Baru kami ambil langkah untuk mengajak Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan teknis pembongkaran tersebut bersama masyarakat," kata dia.
Dia juga menyebut bahwa ada informasi pihak PT Alam Sutera yang menaungi GWK akan bertemu dengan Gubernur Bali.
Pada Sabtu (27/9/2025) malam, Disel Astawa juga mengetahui bahwa pihak GWK telah memasang tiga CCTV di area Jalan Maghada.
Menurut Disel Astawa, CCTV itu dipasang setelah DPRD Badung juga datang ke lokasi pemagaran.\
Sementara itu, pihak manajemen GWK sempat menyampaikan klarifikasi soal masyarakat Desa Ungasan, Banjar Giri Dharma yang selama setahun terisolasi akibat dibangunnya tembok pemagar GWK.
Pihak manajemen mengaku sudah melakukan sosialisasi serta untuk akses jalan kepada masyarakat disebut merupakan ranah dan kewenangan pemerintah.
Dalam keterangan resmi GWK yang diterima Kompas.com pada Sabtu (27/9/2025), pihak manajemen menjelaskan mereka menyayangkan terbitnya rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali untuk meminta pihak GWK melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu.
Manajemen GWK menyampaikan sudah melakukan sosialisasi rencana pemagaran kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024. Pemagaran dilakukan pada tanggal 10 hingga 20 September 2024.
Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK disebut di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) yang menaungi GWK.
"Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian pula terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah, khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut," kata pihak manajemen.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Garuda Wisnu Kencana
taman GWK
pemilik tanah
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Banjar Giri Dharma
meaningful
Multiangle
TribunJatim.com
berita viral
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.