Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Kristiyanto Kini Takut Rumahnya Di-Sahroni-Kan

Sebut korupsi bukan kejahatan kemanusiaan, Hasto Kristiyanto khawatir rumahnya di-Sahroni-kan.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
HASTO KRISTIYANTO - Foto dokumentasi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Grand City, Senin (18/11/2024). Ucapannya soal korupsi bukan kejahatan luar biasa jadi sorotan, Sekjen PDI 3 periode ini takut rumahnya di-Sahroni-kan. 

TRIBUNJATIM.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto khawatir rumahnya di-Sahroni-kan. 

Untuk diketahui, Sahroni adalah nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) nonaktif. 

Rumahnya sempat dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. 

Penjarahan rumah politisi pemilik nama lengkap Ahmad Sahroni ini buntut ucapannya tentang 'orang tolol sedunia' saat menanggapi demo masyarakat terhadap DPR RI

Kini, Hasto Kristiyanto khawatir rumahnya dijarah seperti rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hasto Kristiyanto khawatir rumahnya di-Sahroni-kan, berarti khawatir dijarah.

Hal ini buntut Hasto Kristiyanto menyebut korupsi bukan kejahatan kemanusiaan.

Kekhawatiran Hasto Kristiyanto ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Hasto dalam sidang perkara nomor 136/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/10/2025).

Diketahui, Hasto saat ini tengah menguji Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam sidang sebelumnya, Hasto melalui kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pernyataan ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan.

Pandangan Hasto itu ternyata menuai banyak komentar di media sosial yang membuat Hasto dan tim hukunnya khawatir.

Baca juga: Pesan Tegas di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Rektor UTM: Langkah Progresif

“Komentar-komentar tersebut berupa ancaman kami dan juga klien kami pak Hasto,” kata kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail dalam Ruang Sidang Pleno, MK, Jakarta.

“Misalnya mencari letak rumah kami, ada juga yang menyerukan komentar atau ajakan rumahnya ini perlu digeruduk, dijarah atau ‘di-Sahroni-kan’ menurut mereka,” sambungnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Hasto di persidangan agar tidak muncul lebih banyak misinformasi. Apalagi pernyataan itu dikalim mereka merupakan hasil riset akademik.

“Jadi pada tanggal 1 September kami menyampaikan surat (ke MK) atas nama klien kami Hasto Kristiyanto yang mohon dianggap sebagai catatan kaki, pendapat pribadi dari beliau bahwa korupsi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Annisa.

Baca juga: Nasib Harun Masiku Usai Hasto Kristiyanto Bebas, 900 Hari Jadi Buron KPK Terkait Kasus Suap KPU

Diketahui, pernyataan Hasto ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan disampaikan dalam sidang di MK pada 26 Agustus.

"Ada penambahan satu alasan yang kami tambahkan di akhir alasan permohonan yakni bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan,” kata Annisa dalam sidang yang beragendakan perbaikan permohonan.

Annisa menjelaskan korupsi bukan sesuatu yang baru, melainkan merupakan fenomena global.

Sehingga Hasto memandang korupsi bukan kejahatan luar biasa. 

Apalagi hingga dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia tanpa memahami secara baik makna dan keberadaannya.

Sosok Sekjen PDI 3 Periode

BEBAS - Dua tokoh nasional Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong tak sengaja bertemu di basement Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/6/2025). Keduanya bebas setelah Presiden Prabowo mengusulkan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui DPR.
BEBAS - Dua tokoh nasional Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong tak sengaja bertemu di basement Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/6/2025). Keduanya bebas setelah Presiden Prabowo mengusulkan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui DPR. (KOMPAS.com)

Hasto Kristiyanto dipercaya menjadi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  pada tahun 2014.

Ia langsung dipercaya Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen. 

Saat itu, Hasto menggantikan Tjahjo Kumolo yang masuk ke lembaga eksekutif usai terpilih menjadi Menteri Dalam Negeri.

Posisi Hasto disahkan dalam Kongres IV PDIP yang digelar pada 2015.

Lalu Megawati pun memilih Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP pada Kongres yang digelar di Bali, pada 8-11 Agustus 2019 .

Baca juga: 5 Fakta Kasus Hasto Kristiyanto, Divonis Penjara 3,5 Tahun, Bandingkan Nasib dengan Tom Lembong

Pada 2024, Megawati memperpanjang jabatan Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP PDIP selama 1 tahun.

Kemudian, baru pada hari ini Kamis (14/8/2025), Megawati secara resmi memilih Hasto sebagai Sekjen PDIP lagi.

Hasto ditunjuk sebagai Sekjen PDIP untuk ketiga kalinya setelah resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto Kristiyanto bebas dari vonis penjara 3,5 tahun terkait kasus Harun Masiku, berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh negara, dalam hal ini biasanya oleh kepala negara (presiden), kepada individu atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana.

Hasto Kristiyanto, kembali menjabat sebagai Sekjen PDIP periode 2025-2030, dilantik langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

PELANTIKAN DPP PDIP - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP masa bakti 2025-2030, Kamis (14/8/2025) siang. Pelantikan digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat.
PELANTIKAN DPP PDIP - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP masa bakti 2025-2030, Kamis (14/8/2025) siang. Pelantikan digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat. (Dokumentasi PDIP)

Pelantikan ini dilakukan di Kantor DPP PDIP pada Kamis (14/8/2025), bersamaan dengan pengurus DPP lain yang sebelumnya berhalangan hadir pada Kongres PDIP.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu menceritakan ada kejadian menarik saat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo selesai membaca nama-nama pengurus dan meminta mereka untuk maju.

"Di kertas yang Mas Adhi bacakan posisi Sekjen masih kosong, tanpa nama. Lalu Mas Adi, dan Mas Nanan (M. Prananda Prabowo, Ketua DPP yang juga putra Megawati) bertanya ke Ibu Megawati. Untuk Sekjen gimana. Lalu Ibu Megawati menjawab singkat, " Ya Mas Hasto," papar Adian. 

"Semua tersenyum dan Mas Hasto pun naik ke panggung, diikuti gemuruh tepuk tangan dari yang ada dalam ruangan" lanjut Adian.

Kecuali Hasto, seluruh pengurus DPP PDIP memang sudah diumumkan sebelumnya yakni Kongres PDIP di Bali, pada 2 Agustus 2025

Namun, ada beberapa orang yang berhalangan atau tak hadir saat kongres.

Diketahui, sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar DPP PDI Perjuangan masa bakti 2025-2030 dan belum dilantik secara resmi di antaranya, Puti Guntur Soekarno sebagai Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Kebudayaan; Darmadi Durianto sebagai Ketua DPP Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja; Charles Honoris sebagai Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial.

Lalu, Andreas Eddy Susetyo sebagai Ketua DPP Bidang Koperasi dan UMKM; Andreas Hugo Pareira sebagai Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi; Dolfie O.F.P. sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal; Abdullah Azwar Anas sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan; Mercy Barends sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia. 

Namun, Mercy Barends berhalangan hadir saat pelantikan hari ini.

"Untuk posisi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ibu Megawati menunjuk kembali Mas Hasto Kristiyanto untuk periode 2025-2030," lanjut Adian.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved