Berita Viral
Pasien BPJS Kesehatan Mengeluh Tidur di Kasur Penuh Belatung, Harus Tanggung Biaya Jika Ingin Pindah
Tengah viral di media sosial video pasien rumah sakit tidur di kasur penuh belatung.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Keputusan ini menuntut peningkatan pelayanan kesehatan, dengan kewajiban menyediakan minimal empat cabang spesialisasi medis.
Pembangunan RSU Cut Meutia di lokasi baru, Buket Rata, dimulai pada tahun 1998 dengan bantuan dana ADB III.
Peresmian dilakukan pada tahun 2001 oleh perwakilan ADB III bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Sejak itu, rumah sakit mulai beroperasi secara bertahap, dimulai dari layanan rawat jalan. Pada 2002, RSU Buket Rata beroperasi penuh dengan kapasitas 135 tempat tidur, dan kapasitas ini terus bertambah setiap tahunnya.
Baca juga: Pasien BPJS Disuruh Dokter Bayar Rp 8 Juta untuk Beli Alat Operasi, Anak Tetap Meninggal Dunia
Pada tahun 2011, status RSU Cut Meutia ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.05/1/2166/11 tanggal 22 Agustus 2011, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit.
Selanjutnya, pada 13–15 Desember 2017, RSU Cut Meutia menjalani survei akreditasi sebagai rumah sakit tipe B pendidikan.
Rumah sakit ini dinyatakan lulus akreditasi KARS Versi 2012 dengan tingkat paripurna.
Penilaian kembali dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tahun 2022, dan RSU Cut Meutia kembali meraih akreditasi paripurna.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pasien rumah sakit tidur di kasur penuh belatung
RSUD Cut Meutia
Aceh Utara
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
meaningful
Duel Maut Saudara Kandung Rebutan Warisan, Adik Tewas di Tangan Kakaknya Sendiri |
![]() |
---|
1 Juta Kasus Menumpuk di Pengadilan India, Perkara Pembunuhan Baru Diputus setelah 40 Tahun |
![]() |
---|
Wastafel Masa Covid-19 Rp 43 Miliar Diduga Dikorupsi, Anggota DPRK Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Siasat Brigadir IR Ambil Uang dari Rekening Pengedar Narkoba Rp 6,4 Juta, Modal Iming-iming |
![]() |
---|
3 Kontroversi Riezky Kabah TikToker Sebut Semua Guru Korupsi, Kini di Penjara karena Hina Suku Dayak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.