Berita Viral
Gegara Utang Rp100 Ribu Tak Diberi, Mahrani Tega Tembak Teman Satu Kampungnya: Saya Sakit Hati
Pengakuan Mahrani tembak teman satu kampungnya hingga tewas di OKI. Kesal gegara utang Rp100 ribu.
TRIBUNJATIM.COM - Teganya Mahrani tembak temannya sendiri Karya.
Karya (40) menjadi korban penembakan di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering (OKI), Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban ditembak saat sedang berboncengan dengan sang istri.
Apa penyebab Mahrani tega menembak teman satu kampungnya hingga tewas jadi sorotan.
Baca juga: Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung
Video penembakan tersebut tersebar viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @plg_kasus.
Dalam video yang beredar, terlihat Mahrani datang menggunakan mobil Fortuner dan memarkirkannya di pinggir jalan.
Tak lama kemudian, korban melintas bersama istrinya menggunakan motor trail.
Tiba-tiba saja, Mahrani mendekati korban dan menembaknya dari jarak dekat.
Korban sempat menoleh ke arah Mahrani sebelum akhirnya terjatuh. Sementara, istri korban mengejar pelaku yang melarikan diri.
Diketahui bahwa Mahrani dan Karya adalah teman satu kampung.
Mahrani telah ditangkap oleh jajaran Polres OKI pada hari yang sama setelah penembakan, yakni Senin siang.
Saat dihadapkan di depan wartawan, Mahrani mengaku alasannya menembak Karya karena sakit hati.
"Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. saya sakit hati," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSumsel.
Baca juga: Tersangka Penembakan Remaja di Lamongan Punya KTA Palsu, Mengaku Bercita-cita Ingin Jadi Polisi
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Jatim Tembak Mati 2 Perampok Spesialis Minimarket dan Gudang Distributor Rokok

Ia mendapatkan senjata api jenis revolver yang ia curi dan sengaja menunggu korban di jalan tersebut untuk melampiaskan emosinya.
"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," ujarnya.
Sementara, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa korban meminjam uang sebesar Rp100.000.
"Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban," kata Eko dalam pers rilis di Polres OKI, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Rani dan Karya bertemu secara kebetulan di lokasi kejadian, di mana penembakan langsung dilakukan.
"Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Mahrani kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang. Korban meninggal di tempat setelah ditembak oleh pelaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Rekor Dunia Rizki Juniansyah di Kejuaraan Angkat Besi 2025, Borong 2 Medali Emas |
![]() |
---|
Alasan Linda Si Penjual Tisu Hajar Lansia Jualan Kacang Pakai Kawat Kemoceng, Korban Minta Mediasi |
![]() |
---|
Tradisi Santri Dihukum Nguli di Ponpes, Cak Imin: Kepada Semua Pesantren Tidak Boleh |
![]() |
---|
Rusli Nikahi 2 Wanita Sekaligus dengan Mahar Rp 180 Juta, KUA Tangguhkan Berkas: Harus Izin Poligami |
![]() |
---|
Pendukung Jokowi Siap Terjunkan 500 Wanita Demo Pakai Bra & Celana Dalam, Roy Suryo: Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.