Berita Viral
Sekali Razia, Satpol PP Jaring 41 Pasangan di Luar Nikah dalam Satu Malam di Penginapan
Razia itu digelar dalam waktu satu malam. Tepatnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27–28 September 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Desa Pendawan menjaring 41 muda mudi di luar nikah.
Razia itu digelar dalam waktu satu malam.
Tepatnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27–28 September 2025.
Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat).
Baca juga: Gelar Razia di Dua Kecamatan, Satpol PP Nganjuk Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Pasangan bukan suami istri adalah dua orang yang menjalin hubungan layaknya pasangan, namun tidak terikat pernikahan secara sah, baik secara hukum maupun agama.
Hubungan seperti ini biasanya tidak memiliki status hukum resmi, sehingga hak dan kewajiban keduanya tidak diatur secara legal seperti dalam pernikahan.
Razia berlangsung di sejumlah penginapan dan rumah kost di Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat,
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, mengungkapkan bahwa dari razia tersebut berhasil diamankan 21 laki-laki dan 20 perempuan yang kedapatan berada sekamar tanpa ikatan pernikahan.
“Hasil kegiatan, telah didapati muda-mudi yang bukan suami istri di dalam penginapan atau kost,” ujar Ilham, Selasa 7 Oktober 2025.
Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara (BA) oleh penyidik Satpol PP Sambas.
Mereka juga diberikan pembinaan serta pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Razia pekat ini digelar atas dasar Peraturan Mendagri No.26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta tindak lanjut dari surat Kepala Desa Pendawan No.300/31/204/2025.
Kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik asusila di wilayah Desa Pendawan, khususnya di kawasan penginapan dan kost.
adapun penginapan dan kost yang menjadi sasaran razia meliputi Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia yang berada di Dusun Lumbung Sari.
Razia tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari 21 personel Satpol PP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, linmas, serta tokoh masyarakat setempat.
“Kegiatan ini menindaklanjuti aduan warga. Kami berharap ke depan masyarakat bisa merasa lebih aman dan kondusif, terutama di wilayah pemukiman,” tutup Ilham.
Dengan adanya razia pekat ini, Pemkab Sambas menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di tengah masyarakat.
Alasan Satpol PP lebih sering merazia penginapan dan kamar kos
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban menjelaskan alasan mengapa Satpol PP lebih sering merazia kamar kos dan penginapan.
Kegiatan ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Razia digelar untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) di Kabupaten Tuban.
Namun, berbeda dengan kos-kosan, razia di hotel berbintang nyaris tidak pernah dilakukan.
Menjawab hal itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menegaskan, razia kos dilakukan lebih intens karena banyaknya aduan masyarakat, terkait pasangan bukan suami istri tinggal bersama.
“Ada alasan mengapa kos lebih sering dirazia, salah satunya karena adanya laporan dan keluhan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, di lapangan, permasalahan yang lebih sering ditemukan berada di kos-kosan dibandingkan di hotel.
“Ya pasti razia di hotel juga ada. Tetapi di kos-kosan permasalahan lebih banyak dijumpai,” imbuhnya.
Selain itu, Siswanto menyebut, ada anggapan sebagian orang bahwa berbuat tak pantas di kos lebih aman ketimbang di hotel.
Baca juga: Terjaring Razia Hotel di Tuban, Dua Pasangan Asal Lamongan Tak Bisa Tunjukkan Bukti Nikah
Hal ini karena jumlah rumah kos di Tuban sangat banyak, sehingga dianggap kecil kemungkinan bisa disasar operasi gabungan.
“Kalau di kos itu mereka merasa lebih aman, karena jumlahnya banyak, sehingga tidak mungkin semua terkena operasi. Itu persepsi yang keliru, makanya kami rutin melakukan razia di kos,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Hukuman Pratu RH yang Bikin Ibu Persit Sampai Tega Khianati Suami TNI, Karir Sudah di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Direktur Wanita Habis Rp 6,6 Miliar Agar Karyawan Ceraikan Istri dan Berpaling, Habis di Pengadilan |
![]() |
---|
Sosok Asli WFT yang Dituding Polisi Sebagai Bjorka Dibongkar Pakar Siber, Terlihat dari Jawabannya |
![]() |
---|
Keadaan Indonesia Imbas 14 Anak di India Meninggal usai Minum Obat Sirup, BPOM: Tidak Beredar |
![]() |
---|
Menu MBG Kentang Rebus dan Pangsit Goreng Dipertanyakan, BGN Berikan Alasan: Mengurangi Food Waste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.