Berita Viral
Negara Rugi Rp 3 Miliar karena Warga Cetak SIM Palsu Sejak Tahun 2020, Pelaku Beli SIM Bekas
Sosok pembuat SIM atau Surat Izin Mengemudi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini telah ditangkap polisi pada Senin (6/10/2025).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Salah satu ciri yang membedakan SIM asli dengan SIM palsu adalah bagian nomor SIM yang tertera.
Nomor resmi SIM bisa dicek atau dilacak menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Jika nomor seri yang ada pada SIM terdaftar di dalam database Korlantas Polri, maka SIM tersebut asli.
Tapi sebaliknya jika nomor SIM kosong atau tidak terdaftar maka bisa dipastikan SIM tersebut palsu.
Ciri lainnya adalah lambang hologram Polri yang ada pada SIM terlihat jelas dan berubah warna dan bercahaya jika digoyangkan.
Sementara SIM palsu memiliki hologram yang redup dan tidak jelas.
Baca juga: 2 Tahun MD Cs Jual SIM Palsu Rp1,3 Juta, Pemilik Dapat Untung Paling Besar, Kurir Dijatah Rp50 Ribu
Selain dua ciri di atas, masih ada tanda-tanda khusus yang membedakan SIM asli dengan palsu.
Yakni pada bagian latar belakang foto pada SIM yang sudah dicetak.
SIM asli memiliki lambang Polri pada latar belakang foto pemilik SIM.
Sementara yang palsu tidak ada lambang Polri.
Para pelaku pembuat atau pengedar SIM palsu bisa dipenjara selama 5 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Surat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pemalsuan SIM di Kota Kendari rugikan negara Rp 3
pemalsuan SIM
Sulawesi Tenggara
SIM palsu
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp50.000 per Bulan, Wakasek Akui Sekolah Butuh Dana: Tidak Memaksa |
![]() |
---|
26 Pegawai Pajak Dipecat usai DJP Bersih-bersih, Menkeu Purbaya: Tidak Bisa Diampuni Lagi |
![]() |
---|
Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran |
![]() |
---|
Minta Maaf Telat Datang Apel MotoGP Mandalika, Polisi Malah Dibogem dan Disiram Tuak Kapolsek |
![]() |
---|
Dampak Baik dan Buruknya Campur Bensin dengan Etanol, Menteri ESDM Bahlil: Kita Harus Uji Coba Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.