Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Daftar Perusahaan di Jawa Timur Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Lengkap Posisi Dibutuhkan

Para fresh graduate bisa mengikuti magang nasional melalui MagangHub, program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

maganghub.kemnaker.go.id
MAGANG NASIONAL - Tampilan laman MagangHub dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para fresh graduate bisa mengikuti magang nasional melalui MagangHub, program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (15/10/2025). 

Paket tersebut diluncurkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Fresh graduate yang bisa mengikuti magang nasional adalah lulusan diploma, baik D-1 hingga D-4, dan Strata 1 (S1) atau sarjana yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

Bagi fresh graduate yang dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta, mereka akan mendapatkan fasilitas berupa uang saku yang setara upah minimum.

Uang saku dibayarkan langsung oleh pemerintah, namun penyalurannya melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, peserta magang nasional akan memperoleh fasilitas berupa mentor dari perusahaan.

"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemenaker," ujar Cris Kuntad, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 6 Bulan Gaji Setara UMP, Dibuka 15 Oktober

Benefit program magang nasional

Beberapa benefit atau fasilitas yang akan diperoleh para peserta program magang Kemenaker, di antaranya:

  • Uang saku bulanan setara UMK Kabupaten/Kota atau UMP DKI Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761
  • Jamsostek, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
  • Pendampingan mentor dari perusahaan tempat mereka magang
  • Sertifikat pemagangan sebagai bukti pengalaman kerja resmi setelah mengikuti program.

Sementara, uang saku bulanan yang diperoleh para peserta, akan dibayar pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved