Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Tidak Pecat JS PPPK yang Ceraikan Melda Safitri Meski Didesak, Status Pernikahan Dibahas

Bupati mendapatkan desakan untuk memecat JS yang menceraikan istrinya. Menanggapi hal itu, Bupati mengaku tak akan memecat secara terburu-buru.

Editor: Torik Aqua
Kolase Diskominfo Kabupaten Bogor dan Facebook
DICERAIKAN - (kiri) ilustrasi PPPK. (kanan) Pilu nasib Melda Safitri diceraikan setelah suami menerima SK PPPK. Dulu rela menemani suami meski dalam kondisi serba kekurangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Alasan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon tidak memecat JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral setelah menceraikan istrinya, Melda Safitri.

JS menceraikan istrinya beberapa hari jelang pelantikan PPPK.

Bupati mendapatkan desakan untuk memecat JS yang menceraikan istrinya.

Menanggapi hal itu, Bupati mengaku tak akan memecat secara terburu-buru.

Baca juga: Alasan JS Ceraikan Melda Safitri, Bantah Mendadak Jelang Pelantikan PPPK, Alasan Disinggung

Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved